Sat Pol PP Sumsel Jaring 34 Orang Tanpa Identitas di Dalam Kos Kosan

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,

 

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel mengamankan 34 Pria dan Wanita tanpa Identitas dan keterangan izin tinggal di beberapa Kos kosan di Kota Palembang. 34 orang ini diamankan pada saat Giat Pemantauan, pembinaan dan penertiban tentang pelaksanaan Edaran Gub no 22 tahu 2022 terkait kegiatan masyarakat di bulan ramadhan.

 

Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra menjelaskan dari 34 orang itu ada 2 pasangan bukan suami Istri berada di dalam satu kamar kos. “Sisanya ada yang tidak membawa data diri atau juga yang memiliki data diri luar Sumsel, namun tidak ada surat keterangan izin tinggal atau bekerja,” kata Aris, Kamis Dini Hari, (14/4/2022).

 

Lanjut Aris, 34 orang itu kemudian dibawa ke kantor Sat Pol PP Sumsel untuk dimintak keterangan BAP nya serta di Bina agar tidak lagi melakukan kesalahan yang sama. “Jadi akan kita bina agar kedepan Data diri itu jangan di tinggal. Atau yang izin tinggal bisa meminta izin dulu dengan RT setempat untuk dikeluarkan izin tinggalnya,” katanya.

 

Selain Kos kosan, Sat Pol PP Sumsel juga mengamankan Ratusan botol Miras tanpa izin edar yang di amankan dari sebuah Cafe yang berada di jalan Petanang kota Palembang.

 

“Selanjutnya barang tersebut rencananya akan dimusnahkan karena tak memiliki izin edar. Hal ini sesuai Perda Provinsi Sumsel nomor 9 tahun 2011 Jo 2019 tentang pengawasan, penertiban, dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

 

“Ada miras berbagai merk yang tak memiliki izin edar berikutnya akan kami musnahkan. Kemudian pemilik tempat kami berikan pembinaan soal perizinan minuman alkohol, ” jelasnya.

 

Giat ini sendiri merupakan giat gabungan dari Satpol-PP Provinsi Sumsel diterjunkan dalam razia sebanyak 110 orang. Yang terdiri dari Satpol-PP Banyuasin, Palembang, dan TNI Polri

Berita Terkait

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi
Jelang Iduladha Pemprov Sumsel Minta Warga Tak Panic Buying
Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia
Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan
Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib
Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati
Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:53 WIB

Dinkes Sebut Sumsel jadi Wilayah Tertinggi Kedua Kasus Bibir Sumbing di Indonesia

Senin, 25 Mei 2026 - 17:30 WIB

Musprov Inkindo Sumsel Dibuka, Cik Ujang Dorong Transformasi dan Profesionalisme Konsultan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB

Konser HS di Palembang Pecah, Polisi Sebut Paling Aman dan Tertib

Senin, 25 Mei 2026 - 17:03 WIB

Wakajati Sumsel Lantik 11 Pejabat Baru, Rotasi Jabatan untuk Perkuat Kinerja Kejati

Berita Terbaru

Dua penderita bibir sumbing yang akan dioperasi di RSKGM Palembang. Foto: Tia

Kota Palembang

Dinkes Sumsel Perketat Pengawasan Kasus Celah Bibir pada Bayi

Senin, 25 Mei 2026 - 20:56 WIB