Sat Pol PP Sumsel Jaring 34 Orang Tanpa Identitas di Dalam Kos Kosan

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,

 

Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumsel mengamankan 34 Pria dan Wanita tanpa Identitas dan keterangan izin tinggal di beberapa Kos kosan di Kota Palembang. 34 orang ini diamankan pada saat Giat Pemantauan, pembinaan dan penertiban tentang pelaksanaan Edaran Gub no 22 tahu 2022 terkait kegiatan masyarakat di bulan ramadhan.

 

Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra menjelaskan dari 34 orang itu ada 2 pasangan bukan suami Istri berada di dalam satu kamar kos. “Sisanya ada yang tidak membawa data diri atau juga yang memiliki data diri luar Sumsel, namun tidak ada surat keterangan izin tinggal atau bekerja,” kata Aris, Kamis Dini Hari, (14/4/2022).

 

Lanjut Aris, 34 orang itu kemudian dibawa ke kantor Sat Pol PP Sumsel untuk dimintak keterangan BAP nya serta di Bina agar tidak lagi melakukan kesalahan yang sama. “Jadi akan kita bina agar kedepan Data diri itu jangan di tinggal. Atau yang izin tinggal bisa meminta izin dulu dengan RT setempat untuk dikeluarkan izin tinggalnya,” katanya.

 

Selain Kos kosan, Sat Pol PP Sumsel juga mengamankan Ratusan botol Miras tanpa izin edar yang di amankan dari sebuah Cafe yang berada di jalan Petanang kota Palembang.

 

“Selanjutnya barang tersebut rencananya akan dimusnahkan karena tak memiliki izin edar. Hal ini sesuai Perda Provinsi Sumsel nomor 9 tahun 2011 Jo 2019 tentang pengawasan, penertiban, dan pengendalian peredaran minuman beralkohol.

 

“Ada miras berbagai merk yang tak memiliki izin edar berikutnya akan kami musnahkan. Kemudian pemilik tempat kami berikan pembinaan soal perizinan minuman alkohol, ” jelasnya.

 

Giat ini sendiri merupakan giat gabungan dari Satpol-PP Provinsi Sumsel diterjunkan dalam razia sebanyak 110 orang. Yang terdiri dari Satpol-PP Banyuasin, Palembang, dan TNI Polri

Berita Terkait

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang
Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi
Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan
Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg
Muka Air Rawa Menurun, Sumsel Genjot Produksi Padi Targetkan 4 Juta Ton GKG pada 2026
Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani
Ciptakan Kepedulian, Hadirkan Harapan, Astra Motor Sumsel Gelar Donor Darah HUT ke-56
Kejari Palembang Periksa 51 Saksi, Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Terus Didalami

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:01 WIB

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:00 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:58 WIB

Polda Sumsel Dalami Dugaan Pelecehan Pasien ICU RSUD Martapura, Polisi Tegaskan Penanganan Objektif dan Transparan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:57 WIB

Sidang Kasus Penipuan, Terdakwa Akui Rp700 Juta Dana Kredit Dipakai untuk Modal Nyaleg

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:48 WIB

Hakim Tegaskan Saksi yang Pernah Ikuti Sidang Harus Diberitahukan, Tergugat Keberatan atas Kesaksian Dwi Handayani

Berita Terbaru

Kota Palembang

Lakukan Curas MM Ditangkap Anggota Reskrim Polsek SU II, Palembang

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:01 WIB

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Kota Palembang

Dianiaya Suami Sirih IRT Lapor Polisi

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB