Pembobol Warung di Desa Ibul Besar II Diringkus Polsek Pemulutan, Satu Pelaku Masih Buron

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Pemulutan. (Foto: Dokumen Polisi)

Tersangka saat diamankan di Polsek Pemulutan. (Foto: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Jajaran Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah warung di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan Induk. Pelaku berinisial CW (18), warga Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

CW diamankan warga usai melakukan aksinya, sementara seorang rekannya berinisial A berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Di mana saat itu pelaku bersama rekannya datang berboncengan sepeda motor, kemudian masuk ke warung milik korban Maswati (45) dan mengambil sebuah handphone serta uang tunai Rp1 juta dari dalam laci. Aksi pelaku sempat dipergoki korban dan saksi bernama Erwin (28).

“Saksi berusaha mengejar hingga berhasil memegang baju pelaku. Namun, pelaku berusaha kabur menggunakan motor yang dikendarai rekannya,” ungkap Nugrah, Kamis (4/9/2025).

Akibatnya, saksi terjatuh dan terseret di jalan aspal, bahkan sempat ditendang pelaku untuk mempertahankan barang hasil kejahatannya. Namun, sepeda motor oleng hingga pelaku akhirnya berhasil diamankan warga.

Personel Polsek Pemulutan yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan membawa tersangka ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan, dan menjalani pemeriksaan, sementara rekan pelaku masih kami buru,” terang Nugrah.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo warna hitam serta 1 unit sepeda motor Mio Soul tanpa plat nomor yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Kasus ini tengah diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pihak Polsek Pemulutan memastikan akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Nugrah. (ANA)

Berita Terkait

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya
Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah
Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur
Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Lansia di Sukarami Palembang Meninggal Usai Terbakar, Diduga Dipicu Lemparan Botol Pertalite Cucunya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Diduga Dendam Lama, IRT Dipukuli Gagang Sapu Saat Melintas di Depan Rumah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Kenal Perempuan di Medsos, Motor Vario Milik Remaja di Palembang Malah Dibawa Kabur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Berita Terbaru