Pembobol Warung di Desa Ibul Besar II Diringkus Polsek Pemulutan, Satu Pelaku Masih Buron

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka saat diamankan di Polsek Pemulutan. (Foto: Dokumen Polisi)

Tersangka saat diamankan di Polsek Pemulutan. (Foto: Dokumen Polisi)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Jajaran Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di sebuah warung di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan Induk. Pelaku berinisial CW (18), warga Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

CW diamankan warga usai melakukan aksinya, sementara seorang rekannya berinisial A berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian (DPO).

Kapolsek Pemulutan IPTU Nugrah Angga Oktari mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (31/8) sekitar pukul 13.00 WIB.

Di mana saat itu pelaku bersama rekannya datang berboncengan sepeda motor, kemudian masuk ke warung milik korban Maswati (45) dan mengambil sebuah handphone serta uang tunai Rp1 juta dari dalam laci. Aksi pelaku sempat dipergoki korban dan saksi bernama Erwin (28).

“Saksi berusaha mengejar hingga berhasil memegang baju pelaku. Namun, pelaku berusaha kabur menggunakan motor yang dikendarai rekannya,” ungkap Nugrah, Kamis (4/9/2025).

Akibatnya, saksi terjatuh dan terseret di jalan aspal, bahkan sempat ditendang pelaku untuk mempertahankan barang hasil kejahatannya. Namun, sepeda motor oleng hingga pelaku akhirnya berhasil diamankan warga.

Personel Polsek Pemulutan yang mendapat laporan segera menuju lokasi dan membawa tersangka ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini sudah kami amankan, dan menjalani pemeriksaan, sementara rekan pelaku masih kami buru,” terang Nugrah.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo warna hitam serta 1 unit sepeda motor Mio Soul tanpa plat nomor yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Kasus ini tengah diproses sesuai hukum yang berlaku, dan pihak Polsek Pemulutan memastikan akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Nugrah. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru

Empat Lawang

HUT ke-19 Empat Lawang Jadi Momentum Perkuat Arah Pembangunan Daerah

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:37 WIB

443 jemaah calon haji kloter pertama asal Kabupaten OKU Timur yang telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Palembang, Selasa (21/4/2026). Foto: Tia

Kota Palembang

443 Jemaah Haji Kloter Pertama OKU Timur Masuk Asrama Haji Palembang

Selasa, 21 Apr 2026 - 20:32 WIB