Pelaku Tawuran Diringkus Polisi, Akui Tusuk Korban Tiga Kali hingga Tewas

- Redaksi

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Seorang remaja 20 tahun berinisial RN diamankan polisi lantaran terlibat aksi tawuran yang terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang, pada Jum’at dini hari (9/2/2024).

Pelaku tawuran yang menewaskan M Putra Alam ini diringkus Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Kertapati di rumahnya, empat jam setelah kejadian.

Ditemui di ruang piket Satreskrim Polrestabes Palembang, RN mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, dari kelompok remaja yang mengatasnamakan diri Enjoy Galo.

“Rombongan kami diajak rombongan Tim Hore dan Pandawa. Mereka menghubungi kami melalui chat. Karena mereka mengajak, jadi kami ikut,” ungkap RN, ketika diwawancarai awak media, Sabtu (10/2/2024).

Dia menjelaskan, rombongan mereka pun pergi ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sepeda motor.

“Di sana kami bertemu dengan rombongan korban, dan saling serang. Saya ikut tusuk korban sebanyak tiga kali menggunakan pisau, tetapi hanya mengenai tangan,” ungkap dia.

Melihat korban terkapar bersimbah darah, lanjut RN, rombongan mereka langsung melarikan diri ke arah Jembatan Musi II.

“Korban roboh, kawan-kawan langsung melarikan diri. Jadi, saya ikutan kabur juga. Tidak menyangka korban meninggal dunia. Saya juga mengaku salah,” katanya, tertunduk malu.

Sebelumnya, RN (20), salah satu pelaku tawuran yang menewaskan Muhammad Putra Alam (19), warga Jalan Remifa, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati Palembang, berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Tersangka RN ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Kertapati di kediamannya, pada Jum’at pagi (9/2/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, atau empat jam setelah peristiwa berdarah itu terjadi.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya aksi tawuran tersebut. Dia mengatakan, setelah menerima laporan warga terkait aksi tawuran, pihaknya pun langsung mendatangi lokasi.

“Iya benar satu pelaku sudah kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh anggota untuk kita kembangkan ke pelaku lain,” kata Haris, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon.

Haris menambahkan, tawuran dengan sajam tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang disebut sebagai kelompok selatan dan barat. Kelompok selatan yakni remaja dari kawasan Bukit, sedangkan barat dari Musi II.

“Untuk korban baru teridentifikasi dua orang dan sudah membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang. Kita juga sedang memburu pelaku-pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut,” tambah Haris. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:15 WIB

Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Berita Terbaru