SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Pelarian pelaku rudapaksa terhadap seorang anak perempuan berinisial PS (12) akhirnya berakhir. Setelah diburu selama sekitar sepekan, pelaku berhasil diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidana Umum (Pidum) yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Dewo Deddy Ananta, Selasa (11/5/2026) sore.
Penangkapan pelaku sempat viral di media sosial Instagram. Dalam video yang beredar, terlihat pelaku digiring petugas menuju ruang Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang dengan pengawalan ketat.
Pelaku tampak berjalan tertatih-tatih. Kedua kakinya juga terlihat diperban diduga setelah mendapat tindakan tegas terukur dari petugas karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP M Jedi P, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur itu telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar sudah ditangkap. Nanti akan kami lakukan gelar perkara,” ujar Jedi singkat, tanpa merinci identitas pelaku.
Sebelumnya, kasus yang menimpa PS terjadi di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir, Kecamatan Gandus, Palembang, Minggu (3/5/2026) malam. Peristiwa itu sempat menyita perhatian publik lantaran kondisi korban yang mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi.
Saat ini kondisi korban dikabarkan mulai membaik dan telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit untuk menjalani pemulihan bersama keluarga.
Polrestabes Palembang juga memastikan pendampingan psikologis terhadap korban terus dilakukan untuk membantu memulihkan trauma yang dialami.
“Pendampingan psikiater kami fasilitasi semua. Sejak awal kami sudah berempati terhadap korban karena usianya masih sangat muda. Untuk pengobatan dan pendampingan sejak laporan masuk sudah kami berikan,” ungkap Jedi.
Penulis : Kiki
Editor : Jaks

















