Pelaku Percobaan Perkosaan dengan Ancaman Kapak Diringkus

- Redaksi

Selasa, 13 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Polres Banyuasin)

Pelaku beserta barang bukti saat diamankan. (Photo: Polres Banyuasin)

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin meringkus tersangka dalam kasus percobaan perkosaan terhadap perempuan berinisial RA (18) yang disertai ancaman senjata tajam. Pelaku berinisial SIM (23) warga Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ilham membenarkan penangkapan terhadap pelaku. “Benar, pelaku sudah ditangkap pada Jumat 9 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB,” ungkap Ilham, Selasa (13/1/2026).

Peristiwa tersebut, terjadi di Jalan PT Agrindo Raya, Desa Upang Mulya, Kecamatan Makarti Jaya, Kabupaten Banyuasin, Rabu 7 Januari 2026.

Berdasarkan laporan, peristiwa tersebut berawal saat tersangka diduga menarik korban ke area pemancingan di PT Agrindo Raya.

“Pelaku mengancam korban dengan kapak dan memukul kaki korban dengan pelepah sawit saat korban menangis,” kata Ilham.

“Korban sempat mendorong pelaku hingga terjatuh dan celananya robek. Upaya pemerkosaan gagal setelah korban berteriak karena melihat ada motor lewat,” tambah Ilham.

Lanjut dikatakan Ilham, selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa celana pendek korban, pakaian lain milik korban, 1 bilah kapak besi (senjata ancaman) sepanjang lebih kurang 50 cm dan 1 unit handphone milik tersangka.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Ilham.

Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 473 KUHP Jo. Pasal 17 KUHP Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang percobaan melakukan tindak pidana. (ANA)

Berita Terkait

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:51 WIB

Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Berita Terbaru