Pelaku Pencurian Rp 450 Juta, Diamankan Polsek Muara Telang

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLII.ID, BANYUASIN – Polsek Muara Telang, kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan setelan menerima laporan korban Titin (50) warga Jalur 8 Jembatan 6 Desa Talang Karya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin.

Kejadian ini terjadi pada Jumat tanggal 25 Agustus 2023 sekira jam 02.00 WIB di dalam rumah Pelapor Jalur 8 Jembatan 6 Desa Talang Karya Kecamatan Muara Telang Kabupaten Banyuasin, dengan identitas pelaku yakni WT (23) warga RT 15 Dusun V Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Lukman Hartono SH mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku ia melakukan pencurian ini dengan alasan faktor ekonomi.

Menurut Kapolsek, dalam aksinya tersangka dengan cara mencongkel kaca ventilasi kamar sehingga tersangka bisa masuk kedalam kamar, lalu mengambil sejumlah uang yang berada di dalam tas koper yang ada disamping tempat tidur.

“Setelah tersangka mendapatkan uang tersebut, lalu tersangka keluar melalui ventilasi kamar yang sudah dibuka, kemudian dari rekaman CCTV yang berada disamping rumah korban, terlihat ada seorang tersangka yang diduga WT,” ungkap dia.

Akibat kejadian tersebut lanjut Kapolsek, korban kehilangan uang sejumlah Rp 450.000.000,00 dan melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Muara Telang Polres Banyuasin.

Pelaku berhasil diamankan bermula pada Jumat tanggal 15 September 2023 pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Muara Telang mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka yang berada di Wilayah Keramasan Kertapati.

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Muara Telang Ipda Maruba B Sihombing SH dan anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian, tersangka berhasil diamankan pada saat akan memasuki rumah warga yang berada di daerah Wilayah Keramasan Kertapati.

“Tersangka dibawa dan di amankan ke Kantor Polsek Muara Telang untuk dilakukan untuk proses secara hukum yang berlaku berikut barang bukti berupa Uang Rp 91.400.000, 00, 1 Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja 250 Cc,1, Unit Handphone Merk Invinix warna hitam. ” pungkas dia. (Adm)

Berita Terkait

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:01 WIB

Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Berita Terbaru

Kota Palembang

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Jun 2026 - 19:06 WIB