Pelaku Pencurian Puluhan Mangkok Sarang Burung Wallet diamankan Team Lobster Polsek Sungsang 

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungsang Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana.

Tindak Pidana Ini berhasil terungkap berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat LP/B-01/I/ 2024/ SPKT. SABHARA/SEK.SUNGSANG/RES.BA/POLDA SUMSEL tanggal 03 Januari 2024.

Saat dikonfirmasi di Mapolsek Sungsang, Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febriean Menjelaskan Kronologi Pencurian dan Kronologis Penangkapan Tersangka.

“Kejadian tersebut 03 Januari 2024 sekitar Jam 10.00 WIB di Gedung sarang burung walet milik Amir Hamzah alias Bos Unyil yang beralamat di Dusun 4 Sei Sembilang Desa Sungsang 4 Kec. BA II Kab. Banyuasin telah terjadi tindak Pencurian dengan pemberatan,” Jelas Kapolsek.

Diceritakan Kapolsek, Pencurian tersebut diketahui berawal dari pelapor Baharudin Bin Hanay (41) berprofesi sebagai Petani, diperintahkan korban Amir (44) berprofesi sebagai Nelayan untuk mengecek gedung sarang burung walet milik korban. Ternyata pelapor mendapati terdapat dinding gedung yang sudah bolong.

Kemudian ditemukan hilangnya sekitar lebih kurang 50 mangkok sarang burung walet. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 5.000.000. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang.

Dari Laporan Tersebut, Kapolsek Sungsang Menginstruksikan Unit Reskrim Penyelidikan dan diketahui tersangka RA (29) Berprofesi sebagai Nelayan berada di dusun 5 Sei Sembilang Desa Sungsang 4 Kec BA II Kab Banyuasin.

“Team Lobster berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian Dengan Pemberatan tersebut. Kemudian, tersangka RA berhasil ditangkap dan diamankan tanpa adanya perlawanan kemudian berdasarkan keterangan pelaku mengakui perbuatannya melakukan Pencurian dengan Pemberatan,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Sungsang dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah potongan seng aluminium berwarna silver berukuran sekitar 40 x 40 cm. (Adm)

Berita Terkait

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026
Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta
Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian
Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara
Catat Jadwalnya! Tol Palembang-Betung Berlakukan Sistem Buka Tutup Mulai Akhir Januari
Jalan Rusak Berlumpur di Talang Buluh Hambat Aktivitas Warga Perbatasan Banyuasin–Palembang
Damkar Banyuasin Tangkap Buaya Muara di Area Pabrik Indofood

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:46 WIB

Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:45 WIB

Pidsus Kejari Banyuasin Tahan Kades Aktif Dua Periode Sebokor, Diduga Korupsi Dana Desa Rp418 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Warga Kenten Laut Somasi PERUMDA PDAM Tirta Betuah Banyuasin: 10 Tahun Air Mengalir Tanpa Kepastian

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:40 WIB

Kisah “Kebucinan” di Balik Gurihnya Pempek Abin Anisa, Lewat Marketplace Dilirik Hingga Mancanegara

Berita Terbaru