Pelaku Pencurian Puluhan Mangkok Sarang Burung Wallet diamankan Team Lobster Polsek Sungsang 

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungsang Polres Banyuasin Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dengan pasal 363 KUHPidana.

Tindak Pidana Ini berhasil terungkap berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat LP/B-01/I/ 2024/ SPKT. SABHARA/SEK.SUNGSANG/RES.BA/POLDA SUMSEL tanggal 03 Januari 2024.

Saat dikonfirmasi di Mapolsek Sungsang, Kapolsek Sungsang Iptu Ricky Febriean Menjelaskan Kronologi Pencurian dan Kronologis Penangkapan Tersangka.

“Kejadian tersebut 03 Januari 2024 sekitar Jam 10.00 WIB di Gedung sarang burung walet milik Amir Hamzah alias Bos Unyil yang beralamat di Dusun 4 Sei Sembilang Desa Sungsang 4 Kec. BA II Kab. Banyuasin telah terjadi tindak Pencurian dengan pemberatan,” Jelas Kapolsek.

Diceritakan Kapolsek, Pencurian tersebut diketahui berawal dari pelapor Baharudin Bin Hanay (41) berprofesi sebagai Petani, diperintahkan korban Amir (44) berprofesi sebagai Nelayan untuk mengecek gedung sarang burung walet milik korban. Ternyata pelapor mendapati terdapat dinding gedung yang sudah bolong.

Kemudian ditemukan hilangnya sekitar lebih kurang 50 mangkok sarang burung walet. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 5.000.000. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungsang.

Dari Laporan Tersebut, Kapolsek Sungsang Menginstruksikan Unit Reskrim Penyelidikan dan diketahui tersangka RA (29) Berprofesi sebagai Nelayan berada di dusun 5 Sei Sembilang Desa Sungsang 4 Kec BA II Kab Banyuasin.

“Team Lobster berhasil menangkap terduga pelaku Pencurian Dengan Pemberatan tersebut. Kemudian, tersangka RA berhasil ditangkap dan diamankan tanpa adanya perlawanan kemudian berdasarkan keterangan pelaku mengakui perbuatannya melakukan Pencurian dengan Pemberatan,” terang Kapolsek.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan Polsek Sungsang dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 buah potongan seng aluminium berwarna silver berukuran sekitar 40 x 40 cm. (Adm)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Sumsel Kerahkan Tim Cari Pemuda yang Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin
Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian
Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah
188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI
BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa
Tim Gabungan Polda Sumsel Lakukan Identifikasi Jasad Mr. X yang Ditemukan Mengapung di Sungai Musi
Grebek Ruko di Banyuasin, Polda Sumsel Amankan Puluhan Ribu Botol Miras Palsu Senilai Ratusan Juta
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Giovani, SH., MH Jadi Narasumber Pelatihan Dasar CPNS 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:28 WIB

Ditpolairud Polda Sumsel Kerahkan Tim Cari Pemuda yang Diduga Diterkam Buaya di Banyuasin

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:25 WIB

Perempuan Diduga Terseret Arus Sungai Komering, Tim SAR Gabungan Sisir Area Lakukan Pencarian

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:55 WIB

Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Perkuat Sinergi Dorong Transparansi serta Digitalisasi Keuangan Daerah

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:01 WIB

188 KK di Desa Gasing Minta Kepastian Hukum Lahan, Harap Perhatian Presiden RI

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:44 WIB

BAZNAS Banyuasin Salurkan Daging Kurban kepada 360 Penerima Manfaat melalui Program Kurban Berkah Berdayakan Desa

Berita Terbaru