Pelaku Pembunuhan Korban Tewas di  Sekayu di Tangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID,  MUBA – Polsek Sekayu bersama Unit Pidum Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP.

Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Jumat, 10 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah kontrakan yang beralamat di Jalan Kolonel Wahid Udin RT 32 RW 10, Jalan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolres Muba AKBP God Palasro Sinaga SIk melalui Kasat Reskrim AKP M Afhi Abrianto SIk didampingi Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha mengatakan Pada Senin, (13/10), sekitar pukul 06.30 WIB, Polsek Sekayu menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat laki-laki yang diketahui bernama Rudi Warga Sekayu yang ditemukan di Sungai Sindhu, kawasan Jalan Sekayu – Bandar Jaya.

“Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayu segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan selanjutnya mengevakuasi korban ke RSUD Sekayu guna dilakukan visum,” jelasnya

Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB di hari yang sama, pihak keluarga korban datang ke RSUD Sekayu dan mengidentifikasi jenazah sebagai Agus, warga Sekayu yang dilaporkan hilang sejak Jumat malam. Setelah mendapatkan kepastian identitas korban, keluarga langsung membuat laporan polisi di Polsek Sekayu.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi serta barang bukti di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi dua tersangka laki-laki berinisial AG (Agus) dan B (Bayu).” Paparnya

Tersangka AG mengakui bahwa mereka telah merencanakan pembunuhan terhadap korban. Modusnya adalah dengan menjerat korban menggunakan kabel listrik yang telah disiapkan sebelumnya. Kejadian pembunuhan dilakukan di kontrakan milik korban.

Setelah korban meninggal, tubuhnya dimasukkan ke dalam mobil milik korban dan dibawa ke Jembatan Sungai Sindhu, di mana korban kemudian dibuang ke sungai. Sebelum dibuang, tubuh korban diberi batu di saku-saku bajunya agar tenggelam dan tidak mudah ditemukan.

“Selain melakukan pembunuhan, para pelaku juga membawa kabur mobil dan handphone milik korban. Mobil dijual ke sebuah showroom di KM 10 Palembang. sedangkan handphone dijual ke sebuah konter di wilayah Sekayu.” Tambahnya

Tersangka AG berhasil ditangkap di Sekayu, sementara tersangka Bayu diamankan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, setelah dilakukan koordinasi cepat antara Polres Muba dan Polda Lampung.

Berdasarkan hasil interogasi, motif dari kejahatan ini dilatarbelakangi oleh dendam pribadi dan motif ekonomi. Pelaku merasa sakit hati karena korban menolak memberikan uang pinjaman, kecuali jika pelaku mengembalikan uang hasil gadai sebelumnya. Selain itu, pelaku memang telah berniat menguasai harta milik korban.

“Dari hasil otopsi di RS Bhayangkara, ditemukan bekas jeratan di leher korban dan indikasi kematian akibat kehabisan oksigen. Pelaku menyerahkan kabel listrik yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, yang sebelumnya diambil dari depan Pendopo Bupati Muba.”Urainya.

Kapolsek Sekayu menyatakan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kedua tersangka akan dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terkait

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta
Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu
Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap
Diburu Sepekan, Remaja Terduga Penikam Guru SD di OKU Selatan Akhirnya Menyerahkan Diri
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Eksekutor Pencurian Modus Pecah Kaca yang Rugikan Nasabah Bank Ratusan Juta Rupiah
Ibu Fitri Alias Pingky Bantah Tuduhan Penipuan, Siap Tempuh Jalur Hukum terhadap Penyebar Informasi yang Dianggap Merugikan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:28 WIB

Emas 6,7 Gram Dipinjam untuk Modal Dapur MBG, Tak Kunjung Dikembalikan hingga Korban Rugi Rp15,4 Juta

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:21 WIB

Sindikat Narkoba Pemasok Kawasan Tambang Dibongkar, Polisi Sita 11.443 Ekstasi dan Hampir 1,4 Kg Sabu

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:24 WIB

Pria Diduga Rudapaksa Perempuan Berkebutuhan Khusus di Palembang, Aksi Terekam CCTV

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:49 WIB

Buron Hampir Tiga Bulan, Pelaku Curas dan Penganiayaan Sadis di Banyuasin Ditangkap

Berita Terbaru

Kota Palembang

ASICS Gel Kayano 33 Tawarkan 6 Teknologi Baru, Cocok untuk Pelari!

Sabtu, 20 Jun 2026 - 09:27 WIB