Pelaku Pembacok di Kafe Selebriti Terancam Penjara 9 Tahun

- Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, meringkus satu pelaku pembacokan yang terjadi di area parkir Selebritis Entertainment Center.

Identitas tersangka adalah Febri Wahyudi (18), warga Lorong Nasional III, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju Palembang. Dia diringkus diringkus di tempat persembunyiannya di Provinsi Banten, Selasa (17/1/2023).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah membenarkan, satu pelaku pengeroyokan terhadap tiga korban Okka Juli Wiyandika berhasil diamankan anggotanya.

“Iya benar. Satreskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Pidum berhasil mengungkap dan menangkap satu pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat,” kata Haris, saat pers rilis, Jum’at (20/1/2023).

Haris mengatakan, satu pelaku lainnya berinisial RS masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran anggotanya di lapangan.

“Kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. Untuk barang bukti, kita amankan rekaman kamera CCTV, hasil visum. Satu pelaku lainnya masih dalam pencarian, nanti perkembangan akan kita sampaikan,” tegasnya.

Kronologis dan Motif Pengeroyokan

Menurut Haris, peristiwa yang terjadi pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB ini, mengakibatkan dua orang luka berat.

Dimana, lanjut dia, berawal dari pelaku mendapatkan informasi bahwa pacarnya sedang bersama korban di salah satu tempat hiburan malam. Kemudian pelaku mendatangi lokasi bersama teman-temannya.

“Pelaku sudah mempersiapkan sajam, saat bertemu langsung mengejar dan menganiaya. Dari empat orang temannya tersebut, satu dan tiga temannya yang kami dapat identifikasi dan buktikan hanya dua orang,” kata dia.

Haris mengatakan, untuk motif pengeroyokan tersebut dikarenakan permasalahan wanita. Di mana, pacar dari pelaku sering jalan dan berhubungan dengan korban.

“Motifnya cemburu dengan korban, dimana pacarnya sering bersama korban. Ada tiga korban pengeroyokan, namun yang parah hanya dua orang,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru