SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran sudah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas) bandit jalanan (jambret), membuat Ridwana Tiara Ranti (27), mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrestabes Palembang, Selasa (11/3/2025).
Kepada petugas piket pengaduan warga jalan KHM Asyik Lorong Sawah Kecamatan SU I Palembang menuturkan, peristiwa tersebut dialaminya pada Senin, (10/3/2025), sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan KI H Wahid Hasyim, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Di mana, berawal saat korban bersama suami melintas di tempat kejadian perkara (TKP), dengan menggunakan sepeda motor. “Hendak pulang, dan kami melintas disana dengan mengunakan sepeda motor,” ungkapnya petugas.
Lalu, saat melintas di TKP tepatnya di KFC BOx, tiba-tiba ada 1 orang pelaku mengunakan sepeda motor langsung memepet motor korban dari sebelah kanan. “Pelaku satu orang pak. Mereka memepet saya dari sebelah kanan,” ungkapnya.
Usai memepet, pelaku tersebut langsung menarik kalung korban seberat 1 suku, seharga Rp 9,5 juta. “Pas ditariknya saya sempat teriak pak. Tetap pelaku langsung tancap gas. Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap,” katanya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait laporan Curas. “Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang,” ungkapnya. (ANA)
Komentar