Pelaku Curat di Kebun Teh Diciduk Team Opsnal Polres Pagar Alam

Kriminal, Pagar Alam44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Yoga Saputra (23), warga Desa Tanjung Tawang, kelurahan Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang Empat lawang, diciduk gabungan team opsnal Polres Pagar Alam atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di kawasan Kebun Teh Gunung Dempo Pagar Alam.

Kasat Reskrim Polres Pagar Alam AKP Mursal Mahdi mengatakan, aksi curat yang dilakukan tersangka yakni pada Minggu, 11 Januari 2023 lalu, sekira pukul 18.00 WIB. “Untuk tersangkat kita tangkap di Desa Muara Semah sekitar jam 11 siang tadi,” ungkapnya, Kamis (19/1/2023).

Penangkapan tersangka, kata Mursal, saat Team Opsnal mendapat informasi dari korban terkait keberadaannya. Mendapat informasi tersebut, Team Opsnal serta gabungan Unit Pidum Polres Pagar Alam berkordinasi dengan Polsek setempat untuk melakukan penangkapan.

Selain tersangka, berhasil juga diamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam tahun 2019 BG 6176 WI, beserta satu lembar STNK, satu buah kunci kontak dan remot.

“Saat ini tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut, dan dikenai Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya. (ANA)

    Komentar