Dianiaya Tanpa Sebab yang Jelas, IRT Laporkan Tetangga ke Polisi

- Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tanpa sebab yang pasti, Indah nekat melakukan penganiayaan terhadap Putri Wulandari di Jalan Irigasi, Kecamatan Semarang Borang Palembang, Kamis (19/1/2023), sekitar pukul 10.00 WIB.

Atas kejadian itu, korban didampingi suaminya Suharso membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

Menurut Suharso, kejadian itu berawal saat terlapor datang ke rumahnya. Kehadiran terlapor untuk menanyakan keberadaan Suharso, tapi dijawab istrinya sedang tidak berada di rumah.

“Kemudian istri saya ini hendak menelpon untuk memberitahukan terlapor datang ke rumah dengan marah-marah. Tapi terlapor membanting ponsel istri saya dengan cara merampasnya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, istrinya pun dicakar di bagian wajah, leher dan bahu, serta pelapor diinjak oleh terlapor. “Tidak hanya istri, anak saya juga menjadi korban. Mungkin saat itu terlapor hendak melempar istri saya dengan batu, tapi malah mengenai lengan anak saya,” ungkapnya.

Dirinya menuturkan, bahwa antara dia dan terlapor sempat mempunyai hubungan keluarga jauh tapi itu tidak lagi. “Terkait permasalahan ini saya tidak tahu dia marah akibat apa, karena saya tidak mempunyai permasalahan dengan dia,” jelasnya.

Lanjut dia mengatakan, bahwa terlapor ini sudah mempunyai niat dari rumahnya untuk melakukan hal tersebut. “Saya tahu rumah terlapor ini jauh dari rumah saya, sehingga dia ini niat sekali melakukan hal itu. Bahkan sendalnya tertinggal di rumah saya,” bebernya.

Atas kejadian itulah ia menemani istrinya datang ke Polrestabes Palembang untuk melaporkan kejadian. “Kita juga sudah melakukan visum. Kita berharap laporan ini segera ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku,” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, membenarkan adanya kejadian penganiayaan ringan yang dialami korban saat berada di kediamannya tersebut.

“Benar adanya laporan tersebut yang diterima oleh anggota Piet SPKT. Laporan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru