Sah, Ketua DPC Partai Demokrat Se-Sumsel Resmi Dilantik AHY

- Redaksi

Kamis, 19 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara resmi melantik dan mengambil sumpah 17 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2022-2027, di Ballroom Hotel Arya Duta, Kota Palembang, Kamis (19/1).

 

Kehadiran Ketua Umum Partai Demokrat tersebut disambut sorakan meriah dari ribuan kader yang mamadati Ballroom Hotel Arya Duta. “AHY Presiden” ujar kader dengan lantang menyambut kelahiran AHY.

 

Dalam pelantikan seluruh DPC Se-Sumsel dilantik dan diambil sumpah langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat AHY dengan membacakan naskah pelantikan dan pengambilan sumpah.

 

Sebelum dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sumsel Cik Ujang SH mengatakan, Partai Demokrat Provinsi Sumsel siap mendukung AHY menuju kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres).

 

“Kami siap mendukung mas AHY dan kami siap memenangkan Partai Demokrat mulai dari Tingkat Provinsi sampai ke tingkat Desa,” ujar Cik Ujang saat menyampaikan sambutanya.

 

Sementara itu, usai melantik Ketua DPC se-Sumsel, Ketua DPC Kota Palembang Yudha Pratomo Mahyudin mengucapan Terima Kasih kepada Ketua Umum Partai Demokrat yang telah langsung melantik seluruh Ketua DPC se-Sumsel.

 

“Terima kasih dan kami siap menerima amanah, satu komando, tegak lurus mendukung AHY,” ujar Yudha Mahyudin.

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB