Pelaku Curanmor Kikim Barat Diamankan 

- Redaksi

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Curanmor berikut dengan barang buktinya. Foto : Polres Lahat 

Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Curanmor berikut dengan barang buktinya. Foto : Polres Lahat 

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di halaman parkir sebuah warung di Desa Wonorejo, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Keberhasilan ini diumumkan oleh Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Kikim Barat, Iptu Arrapah, SH, beserta personel terkait.

adapun kronologis kejadian, Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, korban yang bernama Sirwan Bin Tamrin (33), seorang wiraswasta asal Desa Singapura, Kecamatan Kikim Barat, sedang berada di dalam warung milik Ris di Desa Wonorejo.

Korban duduk bersama saksi, Awansyah Bin Sahib (43), seorang petani dari Desa Jajaran Lama, Kecamatan Kikim Barat. Mereka dikejutkan oleh pegawai warung, Bunga, yang memberi tahu bahwa motor korban yang diparkir di luar hampir dicuri.

Korban dan saksi segera berlari keluar dan mendapati tersangka J.A. Bin Abdullah (34), seorang petani dari Desa Karang Cahaya, Kecamatan Kikim Selatan, sedang berada di atas motor korban dan telah merusak kunci kontak sepeda motor dengan menggunakan alat berupa kunci T.

Korban langsung menghubungi petugas Polsek Kikim Barat untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tersangka J.A. berhasil ditangkap tangan oleh korban dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut dengan menghubungi Kapolsek Kikim Barat. Kapolsek memerintahkan petugas piket SPK bersama Kanit Reskrim untuk segera mengamankan tersangka di TKP, guna mengantisipasi terjadinya amukan massa.

Setelah tersangka berhasil diamankan, ia bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kikim Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain:

– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hijau army dengan nomor polisi BG 3676 XE

– 1 (satu) set kunci T

– 1 (satu) lembar surat tanda coba kendaraan bermotor nomor polisi BG 3676 XE

– 1 (satu) lembar baju sweter warna hitam

– 1 (satu) lembar celana jins warna biru

Selain tersangka J.A., terdapat satu pelaku lain yang berhasil melarikan diri, yakni AD (31), seorang petani dari Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Identitas pelaku telah diketahui, dan upaya pengejaran serta penangkapan akan terus dilakukan oleh penyidik.

Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S. Sinaga, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Kikim Barat dan seluruh personel yang terlibat atas keberhasilan mengungkap kasus ini.

“Kami akan terus berupaya keras untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Lahat, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Lahat dalam memberantas tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke 4e dan ke 5e KUHP Jo pasal 53 ayat (1) KUHP.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Lahat. (sm)

Berita Terkait

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil
Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Selasa, 28 April 2026 - 15:34 WIB

PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah

Berita Terbaru

fhoto : edusksi b2sa goes to schol oleh dkpp lota pagar alam

Pagar Alam

Pagar Alam Lawan Stunting Lewat Edukasi Gizi 

Senin, 25 Mei 2026 - 17:40 WIB