Pecahkan Kaca Kamar Mandi, Solihin dan Satrio Kuras Barang Berharga di Rumah Korban

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua Sabahat ini hanya bisa bertekuk lutut, setelah ditangkap tim Beguyur Bae Ospnal Ranmor, Polrestabes Palembang, lantaran melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), tadi malam, Senin (6/11/2023).

Keduanya, yakni A Solihin (27), dan temannya, M Satrio, warga Jalan PDAM Tirta Musi Lorong Swadaya No 145 Kelurahan Bukit Lama Palembang. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing tanpa berlawanan.

Aksi curat yang dilakukan kedua sahabat ini terjadi pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan PDAM Tirta Musi Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang.

Di mana, berawal saat tersangka Solihin, datang ke rumah tersangka Satrio, lalu mengajak untuk melakukan pencurian. Kemudian setelah keduanya sampai di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka Solihin masuk ke dalam rumah korban dan tersangka Satrio bertugas menunggu sambil mengawasi sekitar TKP dari depan rumah korban.

Setelah itu, Solihin masuk melalui kaca kamar mandi yang dipecahkan menggunakan obeng. Setelah berhasil masuk, Solihin mengambil dua buah Tab merk Samsung 1 buah, Handphone merk Oppo 1 buah, jam tangan merk Alexander Cristie dan perhiasan cincin serta gelang.

Setelah berhasil menguras harta dirumah korban yakni Muhamad Joni (42), kedua pelaku kabur. Sedangkan korban yang mengetahui peristiwa pencurian itu langsung melapor ke Polrestabes Palembang.

“Benar kedua pelaku ini merupakan pelaku DPO, yang sudah lama menjadi target operasi (TO), Kami. Ketika keberadaan kedua pelaku berhasil diendus, saat itulah kedua langsung kita tangkap di rumahnya masing-masing, ” katanya Kasar Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Ospnal Ranmor Iptu Jhoni Palapa, Selasa (7/11/2023).

Lanjutnya, hingga kini kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut, dan terkait dugaan ada TKP lain. “Masih kita dalami dan kembangkan terkait adanya duanya TKP lain,” ungkapnya.

Selain kedua pelaku, sambung Jhoni, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 buah tab merk Samsung (milik korban), 1 buah Handphone merk Oppo 1 bilah golok dan Pakaian/kaos yang saat itu digunakan tersangka.

“Atas ulahnya keduanya akan terancam pasal 363 KHUP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun,” katanya.

Sedangkan, kedua tersangka ketika ditemui di piket reskrim hanya bisa menundukan kepalanya karena malu. “Kami mengaku salah. Sudah, kami malu,” ungkap keduanya, tidak mau berbicara banyak soal aksi mereka. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB