Papan Himbauan Dinilai Tidak Efektif, Kendaran Melebihi Tonase Masih Tetap Melintas

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan melebihi tonase masih terlihat melintas di ruas jalan simpang siku desa Pinang Banjar Kecamatan sungai lilin. Foto : Hafiz

Kendaraan melebihi tonase masih terlihat melintas di ruas jalan simpang siku desa Pinang Banjar Kecamatan sungai lilin. Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas perhubungan telah memasang 4 titik papan himbauan agar kendaraan yang melebihi tonase 8 ton dilarang melintah di sepanjang ruas jalan milik Kabupaten yakni ruas jalan kluang hingga ke sungai lilin.

Papan himbauan tersebut telah dipasang di 4 titik yakni di Simpang tugu kelalawar kecamatan keluang, simpang 3 A5 keluang, simpang siku Desa pinang banjar kecamataan sungai lilin, simpang 3 desa mekar jaya (Hindoli) keluang.

Namun faktanya, muatan kendaraan yang bertunas sebesar melebihi 8 ton terlihat masih melintas di jalan peluang sungai lilin seperti yang terlihat di jalan Simpang siku.

Himbauan tersebut terpasang tepat disimpang talang Siku Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin.

Dalam himbauan tertulis jika truk dan tangki muatan sumbu terberat lebih dari 8 ton dilarang melintas dijalan Keluang Talang Siku.

Sesuai dengan Undang – Undang nomer 22 tahun 2009 peraturan pemerintah nomer 30 tahun 2021.

“Baru kemarin papan himbauan ini dipasang oleh petugas dari Dishub Muba sepertinya,” jelas Sur salah satu warga simpang talang Siku saat diwawancarai awak media selasa (4/2).

Sur mengaku himbauan itu belum ada efek nya sama sekali, karena masih banyak kendaraan tangki dan truk dengan muatan berat melintas.

“Belum ada efek nya, hingga saat ini masih banyak kendaraan tangki bermuatan dari arah Keluang yang melintas,” tambahnya.

Pantauan di lapangan pun menguatkan omongan warga tersebut dimana terlihat memang kendaraan berat baik itu fuso ataupun tangki masih melintas.

Bahkan tangki yang melintas dari arah Keluang ini pun diduga kuat membawa minyak karena saat melintas diikuti dengan bau minyak cukup menyengat.

Heri warga Pinang Banjar lain mengungkapkan jika sekedar papan peringatan ini tidak akan banyak membuat efek.

“Wong saat ada portal saja masih saja ada mobil yang memaksa melintas apalagi sekedar papan himbauan ini,” jelasnya.

Heri mengaku warga tinggal pasrah dan berdoa agar jalan keluang talang siku ini bisa bertahan lama.

“Mudah-mudahan saja jalan nya kuat dan tidak cepat rusak agar warga masih bisa melintas dengan nyaman,” tutupnya.

Berita Terkait

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN
Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman
Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei
Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026
Bupati Toha Beri Tenggat Waktu 4 Bulan, Agustus Semua Aset Harus Tertib
Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa
Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:41 WIB

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman

Jumat, 17 April 2026 - 17:16 WIB

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Kamis, 16 April 2026 - 20:37 WIB

Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026

Berita Terbaru