Papan Himbauan Dinilai Tidak Efektif, Kendaran Melebihi Tonase Masih Tetap Melintas

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan melebihi tonase masih terlihat melintas di ruas jalan simpang siku desa Pinang Banjar Kecamatan sungai lilin. Foto : Hafiz

Kendaraan melebihi tonase masih terlihat melintas di ruas jalan simpang siku desa Pinang Banjar Kecamatan sungai lilin. Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas perhubungan telah memasang 4 titik papan himbauan agar kendaraan yang melebihi tonase 8 ton dilarang melintah di sepanjang ruas jalan milik Kabupaten yakni ruas jalan kluang hingga ke sungai lilin.

Papan himbauan tersebut telah dipasang di 4 titik yakni di Simpang tugu kelalawar kecamatan keluang, simpang 3 A5 keluang, simpang siku Desa pinang banjar kecamataan sungai lilin, simpang 3 desa mekar jaya (Hindoli) keluang.

Namun faktanya, muatan kendaraan yang bertunas sebesar melebihi 8 ton terlihat masih melintas di jalan peluang sungai lilin seperti yang terlihat di jalan Simpang siku.

Himbauan tersebut terpasang tepat disimpang talang Siku Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin.

Dalam himbauan tertulis jika truk dan tangki muatan sumbu terberat lebih dari 8 ton dilarang melintas dijalan Keluang Talang Siku.

Sesuai dengan Undang – Undang nomer 22 tahun 2009 peraturan pemerintah nomer 30 tahun 2021.

“Baru kemarin papan himbauan ini dipasang oleh petugas dari Dishub Muba sepertinya,” jelas Sur salah satu warga simpang talang Siku saat diwawancarai awak media selasa (4/2).

Sur mengaku himbauan itu belum ada efek nya sama sekali, karena masih banyak kendaraan tangki dan truk dengan muatan berat melintas.

“Belum ada efek nya, hingga saat ini masih banyak kendaraan tangki bermuatan dari arah Keluang yang melintas,” tambahnya.

Pantauan di lapangan pun menguatkan omongan warga tersebut dimana terlihat memang kendaraan berat baik itu fuso ataupun tangki masih melintas.

Bahkan tangki yang melintas dari arah Keluang ini pun diduga kuat membawa minyak karena saat melintas diikuti dengan bau minyak cukup menyengat.

Heri warga Pinang Banjar lain mengungkapkan jika sekedar papan peringatan ini tidak akan banyak membuat efek.

“Wong saat ada portal saja masih saja ada mobil yang memaksa melintas apalagi sekedar papan himbauan ini,” jelasnya.

Heri mengaku warga tinggal pasrah dan berdoa agar jalan keluang talang siku ini bisa bertahan lama.

“Mudah-mudahan saja jalan nya kuat dan tidak cepat rusak agar warga masih bisa melintas dengan nyaman,” tutupnya.

Berita Terkait

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.

Berita Terbaru

Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi itu

Kota Palembang

Anak jadi Korban Penganiayaan, Ibu Lapor Polisi 

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:58 WIB