PAD Retribusi Pasar Pagar Alam Lampaui Target

- Redaksi

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi penyampaian pembayaran sewa kios pasar kepada pedagang. (Photo: Delta Handoko)

Sosialisasi penyampaian pembayaran sewa kios pasar kepada pedagang. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – UPTD Pasar Kota Pagar Alam menyebut jika di tahun 2022, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Pasar di Kota Pagar Alam telah melampaui target.

“Tahun 2022 lalu untuk target PAD dari sektor retribusi Pasar kita over target, bila dipresentasikan itu berkisar 138% dari total target PAD Rp680 juta, dengan target yang dicapai itu Rp851 juta,” terang Kepala UPTD Pasar Koa Pagar Alam, Yupiter.

Yupiter menyebut untuk tahun 2023 ini, UPTD Pasar Pagar Alam ditarget Rp980 juta.

“Untuk mencapai target PAD di tahun 2023 kita tetap menggunakan cara atau pola yang telah berjalan, kita lebih intensif sosialisasi ke pedagang dengan menyampaikan perihal pembayaran atau sewa-sewa kios,” jelasnya.

Dikatakan Yupiter, jika para pedagang selaku penyewa kios menunggak tentu saja akan terutang, dan mempengaruhi capain peningkatan PAD Pagaralam.

“Apalagi denda pajaknya pun akan ikut bertambah,” terangnya.

Disamping itu, sambung Yupiter, pihaknya juga menjalankan aturan, apabila para pedagang menunggak bayar sewa kios akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan.

“Dan kita juga telah membuka pos pelayanan di Pasar Dempo Permai guna menunjang dalam hal pelayanan ke pedagang. Apalagi kita dianjurkan untuk sistem jemput bola. Jadi dengan mendekatkan layanan ke pedagang, maka pedagang akan mudah untuk bisa berurusan,” bebernya.

Ia berharap, ke depan pihaknya meminta kepada pedagang untuk dapat taat bayar dan menunaikan kewajiban mereka bayar sewa kios, jangan sampai berlarut-larut dalam menunda bayar sewa kios. Hal itu malah akan membebani pedagang itu sendiri, akibat denda tunggakan.

“Kalau tidak dibayar akan semakin membengkak,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi
Kontrak 1.727 PPPK Paruh Waktu Segera Habis, BKPSDM Pagar Alam Beri Deadline Keras ke OPD

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN

Berita Terbaru