PAD Retribusi Pasar Pagar Alam Lampaui Target

- Redaksi

Senin, 6 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi penyampaian pembayaran sewa kios pasar kepada pedagang. (Photo: Delta Handoko)

Sosialisasi penyampaian pembayaran sewa kios pasar kepada pedagang. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – UPTD Pasar Kota Pagar Alam menyebut jika di tahun 2022, untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Pasar di Kota Pagar Alam telah melampaui target.

“Tahun 2022 lalu untuk target PAD dari sektor retribusi Pasar kita over target, bila dipresentasikan itu berkisar 138% dari total target PAD Rp680 juta, dengan target yang dicapai itu Rp851 juta,” terang Kepala UPTD Pasar Koa Pagar Alam, Yupiter.

Yupiter menyebut untuk tahun 2023 ini, UPTD Pasar Pagar Alam ditarget Rp980 juta.

“Untuk mencapai target PAD di tahun 2023 kita tetap menggunakan cara atau pola yang telah berjalan, kita lebih intensif sosialisasi ke pedagang dengan menyampaikan perihal pembayaran atau sewa-sewa kios,” jelasnya.

Dikatakan Yupiter, jika para pedagang selaku penyewa kios menunggak tentu saja akan terutang, dan mempengaruhi capain peningkatan PAD Pagaralam.

“Apalagi denda pajaknya pun akan ikut bertambah,” terangnya.

Disamping itu, sambung Yupiter, pihaknya juga menjalankan aturan, apabila para pedagang menunggak bayar sewa kios akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulan.

“Dan kita juga telah membuka pos pelayanan di Pasar Dempo Permai guna menunjang dalam hal pelayanan ke pedagang. Apalagi kita dianjurkan untuk sistem jemput bola. Jadi dengan mendekatkan layanan ke pedagang, maka pedagang akan mudah untuk bisa berurusan,” bebernya.

Ia berharap, ke depan pihaknya meminta kepada pedagang untuk dapat taat bayar dan menunaikan kewajiban mereka bayar sewa kios, jangan sampai berlarut-larut dalam menunda bayar sewa kios. Hal itu malah akan membebani pedagang itu sendiri, akibat denda tunggakan.

“Kalau tidak dibayar akan semakin membengkak,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 
17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika
Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek
Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81
Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia
Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Tak Nanggung! Misi Jadi Lumbung Bawang Putih Di Sumsel, Pagar Alam Siapkan Lahan 21 Hektar 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:22 WIB

17 Hari Polres Pagar Alam Sukses Selamatkan 7.500 Jiwa Usai Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Tergiur Untung Besar, Pria 29 Tahun Simpan 2,3 Kg Ganja di Kost dan Kena Gerebek

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:42 WIB

Disiplin Berbuah Manis, 140 Warga Binaan Lapas Kelas III Pagar Alam Terima Remisi Umum HUT RI Ke-81

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Helen Purnama Sari, Putri Pagar Alam Jadi Wasit Bulu Tangkis Kelas Dunia dan Wanita Pertama di Sumsel Raih Predikat Terbaik Asia

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Nilai Pancasila dari Pagi hingga Sore Hari

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:10 WIB

Sumsel

Pancasila Dimulai dari Diri Sendiri 

Sabtu, 22 Agu 2026 - 00:05 WIB

Sumsel

Aku dan Pancasila di Hidupku 

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:56 WIB

Sumsel

Pancasila dalam Keseharian Saya sebagai Anak Pertama

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:50 WIB