Nyawa di Ujung Keris, Floubert Relakan Ponselnya Dirampas

- Redaksi

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diancam dengan senjata tajam (Sajam) jenis keris dan air keras, membuat Floubert Emerson Nababan (26), warga Jalan Ksatria, Lorong Ksatria I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang harus rela kehilangan satu unit ponsel merk Vivo V7.

Atas kejadian itu, korban yang berprofesi sebagai supir barang ini pun, melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

Dirinya menuturkan, bahwa kejadian itu berlangsung pada Kamis (7/10/2021), sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang.

“Saat itu saya hendak mengantarkan barang bersama teman saya Yudha Saputra ke daerah Sekip. Pelaku yang saya tidak kenal ini tiba-tiba menghadang mobil dan meminta turun,” ujarnya, Jum’at (8/10/2021).

Setelah ia turun, terlapor ini mengacungkan sajam jenis keris dan air keras untuk meminta uang damai. Tapi saat itu ia tidak punya uang dan memberikan ponsel kepada terlapor.

“Dia ini meminta uang damai, karena sebelum kejadian saya dan saksi (Yudha Saputra) melihat dia meminta uang kemananan kepada pemilik gudang disamping tempat kami menurunkan barang,” katanya.

Mungkin karena tidak senang dilihat saat terjadi keributan, terlapor pun mengancam pelapor dan saksi hingga dilerai oleh warga. “Saat itu kami sudah minta maaf kepada dia, tapi mungkin tidak senang terjadilah peristiwa penghadangan hingga ponsel saya serahkan karena tidak punya uang,” ungkapnya.

Tidak terima hanya diberikan ponsel, lanjut dia, terlapor mengajak ia untuk pergi ke gudang untuk mengambil uang damai. “Setelah itu saya diajak dia bermotor ke gudang. Sedangkan mobil dibawa saksi. Tapi di tengah perjalanan terlapor menurunkan saya. Sehingga atas kejadian tersebut saya membuat laporan ke Polrestabes Palembang,” bebernya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan adanya kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami pelapor.

“Ya laporannya sudah diserahkan kepada Unit Reskrim usai dilakukan olah TKP oleh anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju
Uang Santunan Kematian Saudaranya Rp 42 Juta Raih Digelapkan Menantu
Gelapkan 80 Dus Bir, Arianto Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Zero Balap Liar Ratusan Pemuda Deklarasi Tolak Balap Liar

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 12:19 WIB

Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor

Kamis, 10 September 2026 - 16:54 WIB

Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:44 WIB

Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami

Kamis, 10 September 2026 - 16:42 WIB

Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju

Berita Terbaru

Kota Palembang

Gelapkan Motor Teman, RF Berurusan Dengan Unit Ranmor

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:19 WIB