Nyawa di Ujung Keris, Floubert Relakan Ponselnya Dirampas

Kriminal44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Diancam dengan senjata tajam (Sajam) jenis keris dan air keras, membuat Floubert Emerson Nababan (26), warga Jalan Ksatria, Lorong Ksatria I, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang harus rela kehilangan satu unit ponsel merk Vivo V7.

Atas kejadian itu, korban yang berprofesi sebagai supir barang ini pun, melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.

Dirinya menuturkan, bahwa kejadian itu berlangsung pada Kamis (7/10/2021), sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Angkatan 66, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang.

Baca Juga :  Pria Alami Luka Tembak Komplotan Begal Sadis, Ditolong Sopir Ojol

“Saat itu saya hendak mengantarkan barang bersama teman saya Yudha Saputra ke daerah Sekip. Pelaku yang saya tidak kenal ini tiba-tiba menghadang mobil dan meminta turun,” ujarnya, Jum’at (8/10/2021).

Setelah ia turun, terlapor ini mengacungkan sajam jenis keris dan air keras untuk meminta uang damai. Tapi saat itu ia tidak punya uang dan memberikan ponsel kepada terlapor.

“Dia ini meminta uang damai, karena sebelum kejadian saya dan saksi (Yudha Saputra) melihat dia meminta uang kemananan kepada pemilik gudang disamping tempat kami menurunkan barang,” katanya.

Baca Juga :  Ancam Lansia Gunakan Senjata FN, Dedi Diringkus Unit Reskrim Gandus

Mungkin karena tidak senang dilihat saat terjadi keributan, terlapor pun mengancam pelapor dan saksi hingga dilerai oleh warga. “Saat itu kami sudah minta maaf kepada dia, tapi mungkin tidak senang terjadilah peristiwa penghadangan hingga ponsel saya serahkan karena tidak punya uang,” ungkapnya.

Tidak terima hanya diberikan ponsel, lanjut dia, terlapor mengajak ia untuk pergi ke gudang untuk mengambil uang damai. “Setelah itu saya diajak dia bermotor ke gudang. Sedangkan mobil dibawa saksi. Tapi di tengah perjalanan terlapor menurunkan saya. Sehingga atas kejadian tersebut saya membuat laporan ke Polrestabes Palembang,” bebernya.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Tertangkap

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani membenarkan adanya kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dialami pelapor.

“Ya laporannya sudah diserahkan kepada Unit Reskrim usai dilakukan olah TKP oleh anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang,” ucapnya. (ANA)

    Komentar