Nikahi Pacar Tanpa Sepengetahuan Orangtuanya, Dafos Diamankan Kakak Perempuan

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Lantaran ulahnya menikahi sang pacar yakni SA (17), tanpa sepengetahuan orangtua korban dan tengah hamil dua bulan, membuat Dafos (19), harus berurusan dengan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Sabtu (22/11/2025).

Ini setelah warga Kecamatan Alang-Alang Lebar ini, diamankan kakak korban yakni M Tohir, saat berada di rumahnya, Sabtu (22/11/2025), sekitar pukul 10.30 WIB, dan langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang.

Perrnikahan tersebut dilangsungkan secara siri pada Oktober lalu, di mana saat itu orangtua korban di undang untuk datang di KM 5, menyaksikan pernikahan. Namun sebelumnya orangtua korban tidak tahu bahwa anak perempuan tersebut mau dinikahi dan tengah hamil.

Oleh itulah, keluarga korban tidak terima dan meminta pelaku untuk bertanggung jawab. Namun usai menikahi pelaku pun tidak ada kabar dan diketahui sudah memiliki istri dan anak.

“Awalnya ibu kami ini diundang pelaku. Namun tidak mengetahui bahwa adik saya ini hendak dinikahi oleh pelaku,” ungkap Tohir kakak korban.

Setiba di KM 5, lanjutnya, tahu tahu sudah ada penghulu yang hendak menikahkan korban dan pelaku. “Oleh itulah ibu marah. Dan meminta untuk menikah secara agama. Namun pelaku ini malah kabur dan diketahui adik saya tengah hamil 2 bulan,” katanya.

Dengan diamankan pelaku, Tohir berhadap, agar pelaku bisa bertanggung jawab atas ulahnya. “Terpaksa pak kami amankan kesini. Dan kami berharap pelaku bisa bertanggung jawab atas ulahnya,” harapnya.

Sementara, Ka SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah didampingi oleh Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya serahan pelaku atas kasus UU perlindungan anak yakni Dafos.

“Pelaku sudah kita amankan dan hingga kini sudah kita serahkan ke unit Satreskrim unit PPA Polrestabes Palembang, guna penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru