Nenek Berusia 100 Tahun Dianiaya Anak Kandung Gegara Surat Tanah

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat nenek Ngadina melaporkan anaknya. (Photo: Kiki Nardance)

Saat nenek Ngadina melaporkan anaknya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gegara menanyakan keberadaan surat tanah, seorang nenek berusia 100 tahun lebih yakni Ngadinah, warga Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni Palembang, dianiaya anak kandung sendiri berinisial JM.

Atas perbuatan tersebut, Ngadinah melaporkan JM ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (29/4/2025).

Ditemui usai membuat laporan polisi, Ngadinah menceritakan kejadiannya bermula ketika di menanyakan keberadaan surat tanah yang diambil oleh JM tanpa sepengetahuan dirinya.

“Gara-gara dia mengambil surat tanah, surat itu awalnya ada di kami, tetapi diambil oleh dia (terlapor), jadi mau saya pinta lagi, tetapi dia tidak memberikan,” kata Ngadinah, saat diwawancarai awak media selepas membuat laporan polisi.

Masih dikatakan oleh Ngadinah, merasa terus didesak menanyakan surat tanah, terlapor pun menjadi emosi hingga nekat melemparkan kaleng susu ke arah korban.

“Dia melempar saya menggunakan kaleng bekas susu, terkena di dekat dengkul saya Pak. Pagi tadi masih memar dan saya tidak bisa jalan. Namun setelah saya oleskan balsem, memarnya pelan-pelan menghilang,” kata Ngadinah.

Ngadinah mengungkapkan, terlapor JM terkenal dengan watak temperamental dan sering marah-marah jika tidak sesuai dengan keinginannya. Selama ini cuma menggertak saja  baru kali ini saya dianiaya,” ungkap Ngadinah.

Dia berharap dengan adanya laporan yang dibuat, aparat kepolisian Polrestabes Palembang dapat segera memprosesnya serta terlapor diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, laporan Ngadinah telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/1276/IV/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

“Laporannya sudah kita terima dan akan segera kita limpahkan ke bagian reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi
Dua Kurir Jaringan Malaysia Ditangkap, 16,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan di Palembang
Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:51 WIB

Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Kamis, 23 April 2026 - 15:33 WIB

Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terbaru