Nenek Berusia 100 Tahun Dianiaya Anak Kandung Gegara Surat Tanah

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat nenek Ngadina melaporkan anaknya. (Photo: Kiki Nardance)

Saat nenek Ngadina melaporkan anaknya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gegara menanyakan keberadaan surat tanah, seorang nenek berusia 100 tahun lebih yakni Ngadinah, warga Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni Palembang, dianiaya anak kandung sendiri berinisial JM.

Atas perbuatan tersebut, Ngadinah melaporkan JM ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (29/4/2025).

Ditemui usai membuat laporan polisi, Ngadinah menceritakan kejadiannya bermula ketika di menanyakan keberadaan surat tanah yang diambil oleh JM tanpa sepengetahuan dirinya.

“Gara-gara dia mengambil surat tanah, surat itu awalnya ada di kami, tetapi diambil oleh dia (terlapor), jadi mau saya pinta lagi, tetapi dia tidak memberikan,” kata Ngadinah, saat diwawancarai awak media selepas membuat laporan polisi.

Masih dikatakan oleh Ngadinah, merasa terus didesak menanyakan surat tanah, terlapor pun menjadi emosi hingga nekat melemparkan kaleng susu ke arah korban.

“Dia melempar saya menggunakan kaleng bekas susu, terkena di dekat dengkul saya Pak. Pagi tadi masih memar dan saya tidak bisa jalan. Namun setelah saya oleskan balsem, memarnya pelan-pelan menghilang,” kata Ngadinah.

Ngadinah mengungkapkan, terlapor JM terkenal dengan watak temperamental dan sering marah-marah jika tidak sesuai dengan keinginannya. Selama ini cuma menggertak saja  baru kali ini saya dianiaya,” ungkap Ngadinah.

Dia berharap dengan adanya laporan yang dibuat, aparat kepolisian Polrestabes Palembang dapat segera memprosesnya serta terlapor diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, laporan Ngadinah telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/1276/IV/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

“Laporannya sudah kita terima dan akan segera kita limpahkan ke bagian reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin. (ANA)

Berita Terkait

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun
Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi
Polda Sumsel Gelar Sidang Rikkes II Secara Hibrida, Kapolda Tekankan Prinsip BETAH Rekrutmen Polri
Dituduh Mafia Tanah Saat Mediasi, Agung Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:01 WIB

Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Kepergok Kupas Kabel Pertamina di Rumah Dinas Kosong, Pria 62 Tahun Diciduk Polisi

Berita Terbaru