Nenek Berusia 100 Tahun Dianiaya Anak Kandung Gegara Surat Tanah

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat nenek Ngadina melaporkan anaknya. (Photo: Kiki Nardance)

Saat nenek Ngadina melaporkan anaknya. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gegara menanyakan keberadaan surat tanah, seorang nenek berusia 100 tahun lebih yakni Ngadinah, warga Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni Palembang, dianiaya anak kandung sendiri berinisial JM.

Atas perbuatan tersebut, Ngadinah melaporkan JM ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (29/4/2025).

Ditemui usai membuat laporan polisi, Ngadinah menceritakan kejadiannya bermula ketika di menanyakan keberadaan surat tanah yang diambil oleh JM tanpa sepengetahuan dirinya.

“Gara-gara dia mengambil surat tanah, surat itu awalnya ada di kami, tetapi diambil oleh dia (terlapor), jadi mau saya pinta lagi, tetapi dia tidak memberikan,” kata Ngadinah, saat diwawancarai awak media selepas membuat laporan polisi.

Masih dikatakan oleh Ngadinah, merasa terus didesak menanyakan surat tanah, terlapor pun menjadi emosi hingga nekat melemparkan kaleng susu ke arah korban.

“Dia melempar saya menggunakan kaleng bekas susu, terkena di dekat dengkul saya Pak. Pagi tadi masih memar dan saya tidak bisa jalan. Namun setelah saya oleskan balsem, memarnya pelan-pelan menghilang,” kata Ngadinah.

Ngadinah mengungkapkan, terlapor JM terkenal dengan watak temperamental dan sering marah-marah jika tidak sesuai dengan keinginannya. Selama ini cuma menggertak saja  baru kali ini saya dianiaya,” ungkap Ngadinah.

Dia berharap dengan adanya laporan yang dibuat, aparat kepolisian Polrestabes Palembang dapat segera memprosesnya serta terlapor diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, laporan Ngadinah telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/1276/IV/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

“Laporannya sudah kita terima dan akan segera kita limpahkan ke bagian reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutur KA SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta
Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu
Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel
Simulasi TKP Jadi Arena Adu Ketangkasan, Kapolda Sumsel Uji Kemampuan Penyidik Polres Se-Sumsel
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Operasi Senpi Musi 2026 Ungkap 16 Kasus, Polda Sumsel Sita 119 Senjata Api dan Ratusan Amunisi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:02 WIB

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:55 WIB

Komplotan Pencuri Besi Dermaga 7 Ulu Dibongkar, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:52 WIB

Setelah Sempat Kabur, DPO Kasus Curat di Ogan Ilir Akhirnya Diciduk Tim Rimau Batu

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:10 WIB

Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis, Ribuan Warga Serbu Bakti Kesehatan Polda Sumsel

Berita Terbaru

Sumsel

PKM Terbaik 1 Program Prioritas Kepala Daerah

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:38 WIB

Kota Palembang

Waspadai Jalan Rusak dengan Prinsip #Cari_Aman

Rabu, 24 Jun 2026 - 14:58 WIB