Nekat Masuk Rumah Warga Malam Hari, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak dibawah umur pelaku curat di wilayah hukum Polsek Pagar Alam Utara. (Photo: Istimewa)

Anak dibawah umur pelaku curat di wilayah hukum Polsek Pagar Alam Utara. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Polres Pagaralam melalui Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pratu Suhir, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara.

Adalah seorang anak laki-laki berusia 14 tahun berinisial TD, diamankan sebagai pelaku. Dia diketahui masuk ke rumah korban pada malam hari saat pemilik rumah tengah tertidur, Senin (4/8/2025), sekira pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengambil sebuah Handphone POCO X6, charger, serta uang tunai senilai total Rp115.000 dari beberapa ruangan di dalam rumah. Pelaku memasuki rumah melalui pintu bawah yang tidak terkunci dan memanjat jendela lantai dua untuk mengakses ruang-ruang dalam rumah.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada keesokan harinya, Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, setelah dilakukan pelacakan melalui fitur IT bot CP dan trace IMEI handphone milik korban.

Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur menerangkan, jika penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek PAU yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim serta berhasil juga mengamankan barang bukti berupa HP, charger, dan sebagian uang tunai.

Dikatakannya, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pagaralam dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 “Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengunci pintu rumah saat malam hari. Polres Pagaralam akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita
Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas
Mengaku Polisi, Pria Ini Diduga Cabuli Dua Perempuan Saat Ritual “Buang Sial”
Motor Mahasiswi UIN Raden Fatah Hilang Saat Diparkir di Depan Kampus
Solar Subsidi 5.350 Liter Ditimbun di Gudang Berkedok Bengkel, Tiga Pelaku Diciduk Polda Sumsel

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Tampang Sadis Pelaku Perampokan Petani 62 Tahun di Pagar Alam, Berstatus Pelajar Asal Kabupaten Lahat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:32 WIB

Pelaku Begal Diminta Segera Serahkan Diri, Kapolrestabes Palembang: Akan Kami Tindak Tegas

Berita Terbaru

pendidikan

Pancasila dalam Langkah Hidupku

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:49 WIB