Nekat Masuk Rumah Warga Malam Hari, Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak dibawah umur pelaku curat di wilayah hukum Polsek Pagar Alam Utara. (Photo: Istimewa)

Anak dibawah umur pelaku curat di wilayah hukum Polsek Pagar Alam Utara. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Polres Pagaralam melalui Unit Reskrim Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Jalan Pratu Suhir, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara.

Adalah seorang anak laki-laki berusia 14 tahun berinisial TD, diamankan sebagai pelaku. Dia diketahui masuk ke rumah korban pada malam hari saat pemilik rumah tengah tertidur, Senin (4/8/2025), sekira pukul 23.00 WIB.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengambil sebuah Handphone POCO X6, charger, serta uang tunai senilai total Rp115.000 dari beberapa ruangan di dalam rumah. Pelaku memasuki rumah melalui pintu bawah yang tidak terkunci dan memanjat jendela lantai dua untuk mengakses ruang-ruang dalam rumah.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada keesokan harinya, Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, setelah dilakukan pelacakan melalui fitur IT bot CP dan trace IMEI handphone milik korban.

Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur menerangkan, jika penangkapan dilakukan oleh tim Reskrim Polsek PAU yang dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim serta berhasil juga mengamankan barang bukti berupa HP, charger, dan sebagian uang tunai.

Dikatakannya, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan, bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pagaralam dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

 “Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengunci pintu rumah saat malam hari. Polres Pagaralam akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kriminalitas, termasuk yang melibatkan anak di bawah umur,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB