Murdiansyah Terciduk Sembunyi Dalam Lemari saat Maling di Rumah Tetangga

Kriminal428 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Terpergok hendak mencuri di rumah tetangganya, Muhammad Murdiansyah (35), warga Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek SU II setelah menerima laporan dari korban Sefti (25).

Ironisnya, di saat pelaku melancarkan aksinya masuk ke dalam rumah korban, Minggu (22/8/2021), sekira pukul 03.00 WIB, kemudian bersembunyi di dalam lemari di kamar korban, aksinya diketahui setelah korban curiga mendengar suara di dalam lemari.

Saat korban membuka lemari, dengan cepat pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh. Lalu tubuh korban diduduki pelaku sambil memegang kedua tangan korban dan menarik rambutnya. Korban berteriak sehingga pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Buron 9 Tahun, Penganiaya Sesama Jukir Ditangkap Polisi

Kapolsek SU II, AKP Handryanto didampingi Kanit Reskrim, Iptu M Uzer mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tersangka yang dikenakan unsur penganiayaan.

“Mulanya tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian, namun karena diketahui oleh korban sehingga tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas AKP Handryanto.

Lanjut AKP Handryanto bahwa untuk modus nya tersangka ini masuk ke dalam rumah, lalu ke dalam kamar korban. Tersangka kemudian bersembunyi di dalam lemari.

“Tersangka ini hendak mencuri ponsel korban, namun korban terbangun karena mendengar suara didalam lemari, saat dibuka korban ternyata ada tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gerak Gerik Mencurigakan di Depan Polisi, Aidil Terciduk Bawa Sabu dan Softgun

Masih katanya, karena rencananya diketahui korban akhirnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. “Jadi untuk barang curian belum sempat diambil tersangka, dan tersangka ini masih tetangga dengan korban. Atas ulahnya tersangka akan dijerat pasal 351 KUHP,” ujarnya.

Sementara itu, tersangka sendiri ketika diwawancarai mengakui perbuatannya. “Iya saya hendak mencuri ponsel korban, namun keburu ketahuan. Saya rencana kalau berhasil akan menjual ponsel itu, uangnya dipakai untuk ongkos berangkat kerja,” ucapnya. (ANA)

    Komentar