100 Persen Berdampingan, Deru Panggil Cik Ujang Wagub 

- Redaksi

Selasa, 7 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ketua DPD Partai Demokrat Sumsel, Cik Ujang memastikan dirinya bakal berdampingan dengan Herman Deru dalam pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024 mendatang.

Apalagi, setelah ia mengembalikan formulir penjaringan dari partai Nasdem, disambut oleh mantan Gubernur Sumsel dengan sebutan Wagub.

“Selamat Datang Wagub (Bacawagub), itu kata Pak Deru saat sayang datang ke Kantor Nasdem,” Selasa (7/5/2024).

Tak hanya itu, Cik Ujang mengungkapkan jika dirinya 100 persen sudah mengantongi dukungan dari DPP Demokrat. Apalagi ia bersama Herman Deru telah bertemu dengan Sekertaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Malarangeng dan Sekertaris DPP Demokrat Teuku Rifky Harsya. Pertemuan dengan petinggi di Jakarta itu telah disetujui jika Cik Ujang akan mendampingi Herman Deru.

“Kalau dari Demokrat 100 Persen menunjuk saya jadi wakil. Kalau berpasangan dengan Pak Herman Deru sudah 75 Persen, tinggal menunggu Deklarasi saja,” ungkapnya.

Untuk Deklarasi sendiri, lanjut Cik Ujang, kemungkinan akan dilakukan pada Bulan Juni 2024 nanti. Apalagi dirinya saat ini masih dalam proses mengambil dan mengembalikan formulir Penjaringan dari partai lain.

“Masih ada partai yang buka sampai 20 Juni, mendaftar di partai lain juga bagian dari komunikasi, kemungkinan pada bulan 6 kita akan Deklarasi,” ujarnya.

Berita Terkait

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar
Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Api Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Lahan Gambut PT Samora OKI

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Dua Terdakwa Kasus Irigasi Air Lemutu Dituntut 5 Tahun, Kholizol Dibebani Uang Pengganti Rp1,6 Miliar

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Oplos 16 Ribu Liter BBM, Doni dan Joly Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Sumsel

Bukan Sekadar Hafalan: Pancasila dalam Proses Bertumbuh

Senin, 24 Agu 2026 - 23:41 WIB

Sumsel

Lima Nilai dalam Langkah Saya

Senin, 24 Agu 2026 - 23:37 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Cermin Diri dalam Kehidupan Saya

Senin, 24 Agu 2026 - 23:33 WIB

Sumsel

Kehidupanku Sehari-hari dan Pancasila

Senin, 24 Agu 2026 - 23:30 WIB