Mulai 1 Febuari 2022, Tilang ETLE Mulai Diterapkan

- Redaksi

Jumat, 28 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamera ETLE yang terpasang di sembilan titik di Palembang.

Kamera ETLE yang terpasang di sembilan titik di Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tilang online (ETLE) yang selama ini masih tahap sosialisasi, akan mulai diberlakukan pada 1 Februari 2022.

Direktorat lalu lintas Polda Sumsel akan menjalankan penerapan penindakan Electronic Traffic Enviroment Law (ETLE), untuk menindak pelanggaran berlalu lintas di sembilan titik jalan protokol Palembang.

Bagi pengendara yang masih melakukan pelanggaran saat berlalu lintas, siap-siap akan menerima surat konfirmasi pelanggaran yang ter-capture dari kamera ETLE yang terpasang.

“Penindakan tilang terhadap pelanggar tercapture kamera ETLE, akan berlaku pada tanggal 01 Feb 2022 nanti,” jelas Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Sumsel, AKP Sadeli, Jumat (28/1/2022).

Dengan akan diterapkannya penilangan pelanggar ETLE tersebut, AKP Sadeli berharap, agar masyarakat taat dan tertip berlalulintas. “Harapannya untuk masyarakat untuk tertip dan dan taat berlalulintas,” ujarnya. (Etr)

Sembilan Titik Kamera ETLE di Kota Palembang.

1. Di depan Bank Sumsel Babel di jalan gubernur H.Bastari.
2. Di depan pertokoan dekat pasar Cinde jalan Sudirman,
3.Di depan Makorem 044 atau Gapo di jalan kolonel   H Burlian kilometer 4.5
4. Di depan kantor Trackindo di jalan Sudirman kilometer 7.
5. Di depan hotel Novotel jalan R Soekamto.
6. Di lampu merah simpang lima DPRD dari arah jalan Radial.
7. Di Plaju di jalan Ahmad Yani seberang 8 ulu
8. Di kertapati di jalan KH Wahid Hasyim.
9. Di Sudirman depan taman makam pahlawan.

Berita Terkait

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD
Gubernur Sumsel Serahkan “Arjuna” Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Masjid Taqwa
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026
Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah
Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:42 WIB

Gubernur Sumsel Serahkan “Arjuna” Sapi Kurban Presiden Prabowo ke Masjid Taqwa

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:27 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan UMKM Binaan dan Layanan MyPertamina di Jambore Forketas Sumsel 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:24 WIB

Task Force Percepatan Investasi Sumsel Diperkuat, BI dan Pemprov Fokus Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB