Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor hasil curian berhasil ditemukan Polsek IB I Palembang.

Motor hasil curian berhasil ditemukan Polsek IB I Palembang.

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG — Aparat Polsek Ilir Barat I Palembang berhasil menemukan sepeda motor milik korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Gandus, Selasa (5/5/2026) malam.

Sementara itu, pelaku yang sempat dikejar petugas masih dalam pelarian.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Fauzi Saleh mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban berinisial RB (25), yang kehilangan sepeda motor di sebuah bengkel di Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru.

“Pelaku diduga masuk dengan merusak pintu rolling door, lalu membawa kabur sepeda motor dan sejumlah bensin yang ada di lokasi,” ujar Fauzi, Rabu (6/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan kendaraan yang diduga milik korban sedang melintas di kawasan Gandus.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap dua orang yang mengendarai sepeda motor tersebut. Namun, saat hendak dihentikan, keduanya berhasil melarikan diri,” ungkap Fauzi.

Meski pelaku lolos, polisi berhasil mengamankan sepeda motor jenis Honda Vario tahun 2017 warna merah putih dengan nomor polisi BG 3688 ABK yang ditinggalkan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, kondisi kendaraan telah mengalami perubahan fisik. Bagian tertentu diamplas untuk menghilangkan identitas. Namun, polisi memastikan kendaraan tersebut milik korban melalui pencocokan nomor rangka dan mesin.

“Identitas pelaku sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegas Fauzi.

Atas kejadian ini, penyidik menerapkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 13 juta.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat.

“Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri. Upaya pengejaran masih terus dilakukan,” kata Nandang singkat.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

Penulis : Uci

Editor : Jaks

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB