Modus Mengaku dari Dukcapil, Mendadak Korban Dapat Tagihan Rp 2 Juta

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi di SPKT Polrestabes Palembang. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Modus penipuan dengan mengaku dari Dukcapil untuk pembaharuan KTP digital kembali lagi terjadi. Kali ini yang menjadi korbannya ATG (31), warga Plaju Kota Palembang.

Merasa telah tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (22/12/2025).

Dihadapan petugas, korban menuturkan, peristiwa penipuan terjadi di Jalan DI Panjaitan Plaju Palembang, pada Senin (17/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Berawal ketika korban ditelepon orang tidak dikenal dengan mengaku sebagai petugas Dukcapil menyampaikan untuk perubahan data KTP digital. Selanjutnya, dalam percakapan telepon, Terlapor mengarahkan korban untuk mendownload aplikasi yang ada di Google Playstore.

Selanjutnya, korban mengisi data yang ada di aplikasi tersebut, upload KTP dan verifikasi wajah. Lalu korban diarahkan terlapor untuk membeli materai online, namun gagal dikarenakn korban tidak memiliki rekening Bank BNI.

Lalu pada tanggal (17/12/2025), tiba-tiba korban mendapat tagihan dari Aplikasi GOPay Pinjam melalui Whatsapp dengan tagihan sebesar Rp 2.112.057 dengan keterangan pinjamanan sebagai modal usaha sebesar Rp 10 juta dan telah dicairkan melalui rekening BNI atas nama korban.

Mendapati tagihan tersebut dan merasa tidak pernah melakukan peminjaman di Aplikasi Gopay Pinjam, serta tidak memiliki tabungan di Bank BNI, maka korban langsung melakukan pengecekan ke Bank BNI terdekat untuk melakukan konfirmasi.

Dari pihak Bank menyatakan bahwa korban sudah membuat tabungan dan mengaktifkan Aplikasi Wonder BNI atas nama korban. Setelah ditelusuri pihak Bank untuk rekening atas nama korban terdapat perbedaan nama ibu kandung korban.

Selanjutnya saldo yang ada di bank BNI tersebut telah ditransfer ke rekening BRI atas nama Andri sebesar Rp 9.850.000.

Merasa telah ditipu korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan OJK serta berharap pelaku dapat segera ditangkap.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar menyampaikan bahwa laporan korban terkait penipuan telah diterima.

“Laporan akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera di tindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Berita Terbaru

Sumsel

Perkuat Iman, Bentuk Pribadi Lebih Baik 

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:27 WIB