SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Modus penipuan dengan mengaku dari Dukcapil untuk pembaharuan KTP digital kembali lagi terjadi. Kali ini yang menjadi korbannya ATG (31), warga Plaju Kota Palembang.
Merasa telah tertipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (22/12/2025).
Dihadapan petugas, korban menuturkan, peristiwa penipuan terjadi di Jalan DI Panjaitan Plaju Palembang, pada Senin (17/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berawal ketika korban ditelepon orang tidak dikenal dengan mengaku sebagai petugas Dukcapil menyampaikan untuk perubahan data KTP digital. Selanjutnya, dalam percakapan telepon, Terlapor mengarahkan korban untuk mendownload aplikasi yang ada di Google Playstore.
Selanjutnya, korban mengisi data yang ada di aplikasi tersebut, upload KTP dan verifikasi wajah. Lalu korban diarahkan terlapor untuk membeli materai online, namun gagal dikarenakn korban tidak memiliki rekening Bank BNI.
Lalu pada tanggal (17/12/2025), tiba-tiba korban mendapat tagihan dari Aplikasi GOPay Pinjam melalui Whatsapp dengan tagihan sebesar Rp 2.112.057 dengan keterangan pinjamanan sebagai modal usaha sebesar Rp 10 juta dan telah dicairkan melalui rekening BNI atas nama korban.
Mendapati tagihan tersebut dan merasa tidak pernah melakukan peminjaman di Aplikasi Gopay Pinjam, serta tidak memiliki tabungan di Bank BNI, maka korban langsung melakukan pengecekan ke Bank BNI terdekat untuk melakukan konfirmasi.
Dari pihak Bank menyatakan bahwa korban sudah membuat tabungan dan mengaktifkan Aplikasi Wonder BNI atas nama korban. Setelah ditelusuri pihak Bank untuk rekening atas nama korban terdapat perbedaan nama ibu kandung korban.
Selanjutnya saldo yang ada di bank BNI tersebut telah ditransfer ke rekening BRI atas nama Andri sebesar Rp 9.850.000.
Merasa telah ditipu korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan OJK serta berharap pelaku dapat segera ditangkap.
Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar menyampaikan bahwa laporan korban terkait penipuan telah diterima.
“Laporan akan kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera di tindaklanjuti,” tuturnya. (ANA)







