Mobil Dinas di Muba Tabrak Bocah Bersepeda, Korban Meninggal Dunia

- Redaksi

Jumat, 10 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Rasyah, seorang anak laki-laki berusia 13 tahun di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), meninggal dunia ditabrak mobil saat tengah bersepeda.

Bocah tersebut meregang nyawa usai ditabrak mobil ber-plat merah di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Desa Lumpatan 2, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis kemarin (9/2/2023).

Informasi yang didapat, mobil plat merah Mitsubishi Pajero Sport BG 7 B itu, merupakan kendaraan dinas Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin, Jon Kenedi. Namun, saat peristiwa tersebut terjadi mobil itu tidak sedang dikendarai Jon.

Mobil dinas wakil rakyat Kabupaten Musi Banyuasin dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, ketika menabrak korban tengah dikendarai sopirnya, Sapril Junito.

Kasat Lantas Polres Musi Banyuasin, AKP Ricky Mozam, membenarkan adanya insiden kecelakaan lalu lintas tersebut. Saat ini tengah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Sat lantas sudah ke lapangan dan olah TKP,” jelasnya, Jum’at (10/2/2023).

Mengenai kronologi kecelakaan lalu lintas tersebut, terang Ricky, saat itu korban tengah bersepeda di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumahnya.

Namun, tiba tiba datang mobil Mitsubishi Pajero warna hitam BG 7 B menabrak korban dari belakang hingga terpental.

Warga yang melihat insiden tersebut langsung memberikan pertolongan kepada korban. Namun saat berada di Rumah Umum Daerah (RSUD) Sekayu, nyawa korban tidak tertolong lagi hingga meninggal dunia. (ANA)

Berita Terkait

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS
Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus
Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu
Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses
Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum
Pemkab Muba Siapkan Skema Pembiayaan Non-APBD dan Proyek Strategis Bernilai Investasi
Bupati dan DPRD Muba Sepakati Perda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah
Pemkab dan DPRD Muba Bahas Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Momentum Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WIB

Bupati Toha Tegaskan Prioritas Tenaga Kerja Lokal, Disnakertrans Muba Buka 22 Lowongan Bersama PT AMS

Senin, 8 Juni 2026 - 14:38 WIB

Asyik Bermain Air di Sungai Musi, Bocah 11 Tahun Dilaporkan Hilang Terseret Arus

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:06 WIB

Pemkab Muba Lepas 20 Generasi Unggul Muba Ikuti Pelatihan PPSDM Migas Cepu

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:03 WIB

Disnakertrans Muba Tuntaskan 17 Kasus Perselisihan Hubungan Industrial, Enam Perkara Masih Berproses

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kerap Mangkir Mediasi, Disnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Bisa Rugi Secara Hukum

Berita Terbaru

101 Pekebun Sawit OKI yang mengikuti pelatihan implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (9/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

BPDP dan ISKOL Latih 101 Pekebun Sawit OKI Terapkan Standar ISPO

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:36 WIB