Merubah status pekerjaan, 10 menit E- KTP Prima Salam langsung Jadi

- Redaksi

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sah menjadi Wakil Wali Kota (Wawako)  Palembang usai dilantik Presiden RI Prabowo Subianto di istana negara RI Kamis (20/2/2025) lalu ,bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa,Rabu (26/2/2025)  Wawako Palembang langsung mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang.

Kedatangan orang nomor dua di kota tertua di Indonesia ini ingin melakukan perubahan element dalam E -KTP nya melakukan perubahan status pekerjaannya.

“Tidak butuh waktu lama  tidak lebih dari 10 menit E – KTP saya langsung jadi,” katanya didepan awak media.

Prima Salam saat melakukan perekaman sidik jari, terlihat duduk di loket pelayanan urut 1, melepaskan peci hitam dan kacamatanya, Prima Salam langsung menghadap kamera digital dengan layar belakang berwarna biru.

Dia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Disdukcapil menegaskan, Pencetakan E -KTP di kantor Disdukcapil yang terletak di jalan Demang Lebar Daun No 4225 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat 1 itu,pergantian KTP rusak atau pembaharuan informasi data diri,kini hanya membutuhkan waktu 10 – 15 menit saja.

“Ini pelayanan dasar Pemkot Palembang, jadi jangan sungkan untuk mengurus sendiri,” katanya.

Prima Salam menjamin citra buruk yang beranggapan banyaknya pungli dan lambatnya pelayanan di Disdukcapil tidaklah benar, bahkan dia berani menjamin Kepala Disdukcapil sendiri  akan memberlakukan sangsi tegas jika ada kedapatan petugas Disdukcapil melakukan pungli.

“Perekaman E -KTP Ini tidak membutuhkan waktu lama, status dengan pekerjaan Wakil Wali Kota langsung terbit,” tegasnya.

Hanya saja kata Prima Salam ada sedikit perlu upgrade peralatan yang ada.“ Untuk alat perekaman harus diperbaharui seperti kamera harus bisa dilihat dua arah,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya terus meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

“Pencetakan E – KTP akan sesuai SOP paling lama 1×24 jam,” ungkapnya.

Nah, untuk pencetakan E – KTP Disdukcapil telah memiliki stok yang cukup untuk warga Palembang dengan blanko E KTP sebanyak 6 ribu lebih.

Berita Terkait

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi
Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla
PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu
Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan
Fee Rp471 Juta Terungkap di Sidang Korupsi Perkimtan, Rp283 Juta Disebut untuk Hartono
Usai Hadiri Sosialisasi Jamsostek Award 2026 di Palembang, Pemkab Muba Tegaskan Komitmen Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan
Anggaran HUT RI Kecamatan IT I Palembang Jadi Sorotan, Proposal Rp 76,2 Juta Tuai Pertanyaan Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:02 WIB

Kajati Sumsel Perkuat Sinergi, Silaturahmi ke DPRD, Griya Agung dan Pengadilan Tinggi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Demi Sawit dan Kopi, Sembilan Warga di Sumsel Berurusan dengan Hukum Akibat Karhutla

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:55 WIB

PH Kholizol-Raga Bongkar Peran Harmison di Proyek Irigasi Air Lemutu

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Caleg Gagal Terpilih Gelapkan Jaminan Kredit Bank BJB, Nisdiarti Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Nurcahyo Jungkung Madyo Resmi Pimpin Kejati Sumsel, Purna Adhyaksa Titip Harapan

Berita Terbaru