Masjid Agung Gelar Salat Idul Adha, Ini Kata Kapolrestabes Palembang

- Redaksi

Senin, 19 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan Salat Id secara berjamaah pada perayaan Idul Adha pada Selasa besok (20/7/2021).

Selain masih di masa pandemi COVID-19, Salat Id diimbau untuk dilaksanakan di rumah saja, karena kota Palembang kini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang masih berlaku hingga besok.

“Sesuai Inmendagri Nomor 20 Tahun 2021, bahwa di tempat PPKM pengetatan tidak ada Salat berjamaah. Kalimatnya, bukan tidak ada Salat Id, silahkan saja di rumah masing-masing,” ujar Irvan, usai memimpin apel gelar pasukan pengamanan malam takbiran dan Salat Idul Adha, Senin (19/7/2021).

Walaupun jumlah jemaahnya terbatas, tegas Irvan, Salat Id berjamaah tetap harus ditiadakan. Mengenai adanya kabar akan ada Salat Idul Adha di Masjid Agung Palembang, Irvan mengatakan belum mendapatkan laporan itu.

“Hingga saat ini belum ada laporan seperti itu. Kita sudah berkoordinasi dengan seluruh KUA, dengan Dewan Masjid Palembang. Dan pagi tadi, pak Kapolda Sumsel langsung menyentuh para marbot-marbot yang ada di seluruh daerah,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak
Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran
Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa
Tim Penasihat Hukum Bacakan Duplik, Minta Terdakwa Bembi Dibebaskan dalam Kasus Dugaan Korupsi APAR Empat Lawang
Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara
Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi
Suap Proyek Pokir DPRD OKU Terbukti, Dua Terdakwa Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda
RS Dirudapaksa Kakak Tirinya Sendiri, Sang Ibu Lapor Polisi 

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:19 WIB

Bapenda Palembang Monitoring Alat E Tax Di Hotel dan Restoran, Pastikan UMKM Patuh Pajak

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:54 WIB

Dinas Pendidikan Kota Palembang mendorong sekolah mengikuti program BRIDGE untuk meningkatkan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:22 WIB

Nuzul Qur’an di SMP Negeri 19 Palembang : Salat Tasbih, Khatam Al- Qur’an, dan Infaq Ramadan Perkuar Karakter Siswa

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:37 WIB

Kasus Revitalisasi Pasar Cinde, Harnojoyo Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:07 WIB

Saksi Beberkan Dana Rp1,4 Miliar di Sidang Korupsi KONI Lahat, LPJ Diduga Tak Sesuai Realisasi

Berita Terbaru