Mampir ke Rumah Teman, Wanita Ini Malah Kehilangan Motor

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati mampir ke rumah teman guna menunggu tibanya adzan magrib, tapi malah membuat Estifalnda (20), harus kehilangan sepeda motor kesayangannya, Honda beat bernopol BG 3320 ACU.

Tidak terima, membuat warga Jalan Mataram Ujung, Kecamatan Kertapati Palembang ini, melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Rabu (8/1/2025). Dia berharap atas laporannya pelaku bisa ditangkap serta motornya dapat kembali.

Kepada petugas, korban didampingi kakaknya menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/1/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, di Kostan Murni di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.

Di mana berawal saat itu korban hendak pulang ke rumah. Lalu lantaran mendengar suara adzan magrib saat itu korban kemudian mampir ke rumah temannya di tempat kejadian perkara (TKP).

“Awalnya saya ini hendak pulang. Karena adzan lalu saya mampir ke rumah teman,” ungkapnya.

Saat itu, lanjutnya, ia pun memarkirkan motornya di depan kostan tersebut dengan terkunci stang. Tidak berselang waktu usai adzan magrib saat hendak pulang, ternyata motornya sudah raib.

“Panik melihat motor sudah tidak ada lagi di depan pagar. Oleh itulah saya melapor kesini,” katanya, sambil mengatakan akibat peristiwa ini dirinya kehilangan 1 unit motor dengan tota kerugian Rp 19 juta.

Sementara, KA SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban terkait laporan Curanmor.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti Unit Ranmor, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT
Dipercaya Jaga Hotel Keluarga, AR Malah Curi Kipas Angin dan Kabel
Mayat Mr X Ditemukan di Pantry Klinik Kenten Palembang
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:05 WIB

Pergoki Suami Bersama Wanita Lain di Hotel, IRT Mengaku Jadi Korban KDRT

Berita Terbaru

Foto pelaku diamankan unit Pidum

Kota Palembang

Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:25 WIB