SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tidak ada kata hentinya, pelaku Curanmor terus meresahkan masyarakat Palembang. Kali ini dialami seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, di kawasan Jakabaring Palembang.
Tidak terima motonya sudah raib dicuri, membuat Farid Hibatullah (18), pun melapor ke Polrestabes Palembang, Jumat (7/11/2025).
Kepada petugas piket pengaduan, Jalan Asoka III Lubuk Linggau ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/11/2025), sekitar pukul 13.00, di jalan Pangeran Ratu tepatnya disampingi kiri Kampus B UIN depan warung Makan Bu OOBLl Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Berawal, saat korban dan temannya yakni M Abyan, pergi ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk makan siang. “Jadi awal kami datang ke TKP itu untuk makan siang pak. Awalnya saya dengan Abyan saja,’ ungkapnya.
Lalu, saat itu korban menyuruh saksi untuk menjemput teman teman yang lain. “Karena teman yang lain meminta jemput, saat tiu saya menyuruh saya untuk menjemput teman teman yang lain, ” ungkapnya.
Setiba di TKP kembali, motor korban kemudian di parkirkan dengan terkunci stang. Namun berapa paniknya Farid untuk makan dan hendak ke kampus kemarin. Melihat motor nya sudah raib dicuri.
“Ketika sudah makan, kami hendak ke kampus kembali pak. Namun ketika saya lihat motor sudah tidak ada lagi di parkiran,” katanya.
Panik motornya sudah hilang, dirinya mencoba menanyakan keberadaan motornya dengan warga di sekitar lokasi tersebut. “Sempat saya tanya pak, dengan warga sekitar lokasi rumah makan. Namun mereka tidak melihat motor saya dicuri siapa,” katanya.
Akibat peristiwa ini korban harus kehilangan 1 unit motor Honda beat bernopol BG 3467 HAF. “Saya berharap dengan adanya laporan ini pelaku bisa ditangkap. Karena pelaku curanmor ini kian hari kian meresahkan,” katanya.
Sementara, KA SPT Polrestabes Palembang ,Ipda Yudi Setiawan didampingi Pamapta Ipda Tamia Rahmadhani membenarkan adanya laporan Korban terkait Pencurian motor.
“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Ranmor untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tuturnya. (ANA)

















