Mahasiswa Universitas Negeri Diamankan Sat Lantas, Kantongi Ganja di Saku Celana

- Redaksi

Jumat, 3 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi mengamankan HF (21), seorang mahasiswa Universitas Negeri di Palembang, karena mengantongi ganja di dalam saku celananya. Penangkapan ini berawal, saat anggota Satlantas memberhentikan pelaku yang tengah mengendarai motor karena tidak menggunakan helm.

HF, diberhentikan petugas berawal saat dia melintas di Jalan Jenderal Sudirman menuju kawasan Sekip Palembang. Ketika itu, HF tengah mengendarai sepeda motor seorang diri.

Melihat adanya pengendara motor yang tidak menggunakan helm, Anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Bripka M. Edison dan Bripda Wahyu Pratama, yang tengah bertugas lantas melakukan menertibkan.

HF sempat mencoba kabur. Apesnya, dia justru terjatuh usai menabrak pengendara lain, saat berada di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di Simpang Rambu Lalu Lintas Angkatan 66 Palembang, Jum’at (3/9/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan. Saat pemeriksaan, diluar dugaan polisi ternyata juga mendapati adanya narkoba jenis ganja yang dibungkus dengan kertas timah rokok. Barang haram tersebut disimpan di kantong belakang celananya.

Atas temuan ini, pelaku HF beserta barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Palembang. Dia diserahkan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, pelaku telah mengamankan. Saat ini sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba,” ungkap Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Ari Wibowo, ketika dikonfirmasi.

Menurut Endro, pelaku diamankan saat anggota Satlantas menertibkan dalam kota Palembang. Setibanya di Jalan Basuki Rahmat, tepatnya di Simpang Rambu Lalu Lintas Angkatan 66, ada pengendara yang sedang mengendarai dan tidak membawa helm melintasi jalan tersebut.

Ketika melihat anggota, pengendara ini langsung gugup dan menabrak pengendara lain yang melintas didepannya hingga terjatuh. Pada saat anggota menyambangi, pelaku pun tampak gugup.

Setelah dilakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan kendaraan, pelakj tidak mau memberikan. Anggota langsung memaksa dan memeriksa pengendara ini. Di mana, di saku belakang celana kanannya, ditemukan bungkusan timah rokok, yang di dalamnya berisi ganja.

“Saat ini tersangka diamankan terkait kepemilikan jenis ganja. Hntuk saat ini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi
Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 
Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas
Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi
Diduga Hendak Tawuran, Dua Kelompok Pemuda Dibubarkan Anggota Polsek IB 1
Polisi Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus, Identitas Pelaku Mulai Teridentifikasi

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:49 WIB

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, MT Diserahkan Keluarga ke Polisi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WIB

Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB