Mahasiswa Tendang Pembatas Jalan karena tak Terima di Tilang, Ini Kata Kasat Lantas

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S. Radipta. (Photo: Kiki Nardance)

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S. Radipta. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S. Radipta, angkat bicara terkait viralnya video pelanggar lalu lintas yang emosi hingga menendang water barrier atau pembatas jalan, lantaran tidak terima di tilang.

Finan mengatakan, peristiwa itu terjadi saat anggota Satlantas Polrestabes Palembang bersama instansi terkait lainnya menggelar razia Ops Patuh Musi 2025, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Rabu (23/7/2025).

“Jadi kami hari ini Satlantas Polrestabes Palembang, dalam rangka Ops Patuh Musi 2025, kami melaksanakan operasi gabungan bersama instansi terkait di kawasan SU I. Dimana ada beberapa pelanggaran yang kami dapatkan. Salah satunya pengendara yang viral, mahasiswa yang tidak terima ditindak atau diberikan tindakan tilang oleh petugas,” kata Finan.

Finan menjelaskan, tindakan pengendara tersebut dilakukan secara spontan, dikarenakan tidak terima ditilang.

“Itu sifat spontan, karena tidak terima ditilang. Pelanggarannya adalah tidak mengenakan helm, kemudian tidak ada surat menyurat, STNK maupun SIM. Sehingga anggota kami melakukan penindakan secara tegas, humanis dan terukur untuk melakukan penindakan,” ungkap dia.

“Pada saat itu, yang bersangkutan tidak terima dan menendang water barrier. Setelah itu, anggota kami memberikan imbauan atau semacam menenangkan, bahwa tidak hanya dia saja yang dilakukan penindakan, dan pengendara lain yang melakukan pelanggaran kita laksanakan penindakan. Apabila pengendara lengkap, kita tidak tilang,” ujarnya.

Mengenai pengendara tersebut, Finan mengatakan, pihaknya tidak mengamankannya, dikarenakan hanya bersifat spontan dan masih sebatas kejawaran.

“Tidak kita berikan sanksi, karena memang bersifat spontan saja. merasa tidak terima, dan masih sebatas wajarlah menendang dengan cara emosional. Setelah itu, kita tenangkan yang bersangkutan dan alhamdulillah menerima. Yang bersangkutan, kuliah di seputaran SU I, kita lihat ke depannya bagaimana,” ungkapnya.

Masih dikatakan Finan, dari data yang ada sejak Ops Patuh Musi 2025 digelar kurang lebih 7 hari, data penindakan tilang sudah mencapai 1.200 tilang.

“Dari data tersebut menandakan bahwa masih banyak masyarakat kita belum tertib terutama di jalur seperti seberang ulu, sudirman, kertapati. Kami menghimbau jadikanlah, kesadaran tertib berlalu lintas dan jadikan lah kebutuhan jangan takut akan petugas karena kami akan menindak berkaitan dengan yang lainnya. Kami menindak untuk keselamatan dan keamanan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:24 WIB

KPK Kembali Limpahkan Dakwaan 5 Tersangka Kasus Smartboard-Chromebook Muara Enim ke PN Tipikor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Berita Terbaru