Mahasiswa Dianiaya Senior Ingin Pelaku di Hukum Berat

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Arya Lesmana Putera, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Arya memenuhi panggilan polisi sebagai pelapor, atas kasus penganiyaan dan pelecehan yang dia alaminya di Bumi Perkemahan Gandus saat menjadi panitia Diksar UKMK Litbang, pada 30 September 2022. Penganiayaan ini diduga dilakukan sepuluh seniornya.

Arya menjalani pemeriksaan sekitar enam jam di ruang penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Setelah itu, Arya akhirnya keluar dari ruangan penyidik didamping orangtua dan kuasa hukumnya.

Kuasa Hukuma Arya Lesmana Putera, Prengki Adiatmo, memberikan hasil pemeriksaan dan sejumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada klienya. “Ada sekitar 16 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Arya,” ungkapnya, saat ditemui di Polda Sumsel.

Adapun point-point yang ditanyakan penyidik, kata Prengki, adalah tentang bagaimana kronologi kejadian tersebut dialami korban.

“Termasuk tentang siap saja para terduga pelaku dan saksi yang juga turut menyaksikan peristiwa yang dialami Arya saat disiksa sesama mahasiswa UIN ketika diksar UKMK Litbang di Bumi Perkemahan Gandus,” ungkap Prengki.

Arya, ditemui usai pemeriksaan, mengharapkan para terduga pelaku di hukum sebarat-beratnya. “Harapannya semoga proses hukum kasus ini dapat berjalan tegak lurus dan para pelaku di hukum seberat-beratnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Arya Lesmana Putera.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Arya, tujuannya untuk mempertanyakan seperti apa dugaan penganiayaan yang dialami Arya saat di Bumi Perkemahan Gandus,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB