Libur Panjang Kantor Samsat Tutup, WP dak Kena Denda

- Redaksi

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Libur panjang cuti bersama sekaligus Libur Hari Raya Idul Fitri pada tanggal 8 April 2024 hingga 16 April 2024 nanti, kantor Pelayanan Samsat tidak akan beroperasi pada libur panjang tersebut.

“Seluruh kantor pelayanan bersama Samsat dan sentra-sentra pelayanan di wilayah hukum Sumsel memang tidak akan beroperasi saat libur lebaran,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan, Jumat (5/4/2024).

Menurut Rizwan, keputusan itu sesuai dengan keputusan bersama, dengan pihak terkait seperti, Dirlantas Polda Sumsel, PT. Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel dan Bapenda Sumsel.

“Pelayanan Samsat akan kembali buka pada tanggal 16 April nanti. Atau pada hari selasa”, ujarnya.

Rizwan mengatakan, Wajib Pajak (WP) yang massa tenggat pembayaran pajak kendaraanya berada pada tanggal hari libur tersebut, tidak akan dikenakan sanksi beban (Denda).

“WP dapat melakukan pembayaran kembali pada tanggal 16 April, namun jika sampai telat dari tanggal 16 April, sanksi denda akan kembali dikenakan,” ujarnya.

Ditambahkan Rizwan, masyarakat jika besok 6 April 2024 pelayanan Samsat masih akan tetap buka untuk itu saya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan pajak kendaraan yang masih tersedia.

“Untuk itu saya menghimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas Samsat hingga besok,” pungkasnya.

Berita Terkait

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar
Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati
OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM
Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan
Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban
DVI Polda Sumsel Ungkap Ada Jenazah Balita di Kantung Korban Bus ALS, Korban Tewas Bertambah Jadi 18
Kawal Kasus Bus ALS, Jasa Raharja Siapkan Santunan bagi Korban
Lewat Program Ganas Lebak Cindo, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ajak Warga Nabung Sampah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:45 WIB

Diduga Ledakan Gas Elpiji, 10 Rumah dan Satu Gudang di 1 Ilir Palembang Ludes Terbakar

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:38 WIB

OJK Sumsel dan HIPMI Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah untuk UMKM

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Meninggal Akibat Gagal Nafas, Jenazah Korban Bus ALS Asal Tegal Segera Dipulangkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:51 WIB

Jemput Bola, Tim DVI Polda Sumsel Ambil Sampel DNA dari Barang Pribadi Korban

Berita Terbaru