SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Niat hati hendak menolong kakak perempuannya yang diganggu terlapor ED, membuat MAR (14) malah menjadi korban pemukulan. Tak terima anaknya sudah menjadi korban penganiayan, Nurhasana (45), pun melapor ke Polrestabes Palembang, Rabu (4/10/2023).
Dihadapan petugas pengaduan, warga Jalan Datuk M AKIP, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini menuturkan, seperti cerita anaknya peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/10/2023), sekitar pukul 20.30 WIB, tidak jauh dari rumah. Di mana berawal saat MAR hendak menolong kakak perempuannya.
“Jadi awalnya anak saya ini melihat kakaknya diganggu terlapor dan diminta nomor HP oleh terlapor,” katanya.
Melihat kakak perempuannya diganggu terlapor, Lanjut Nurhasana, MAR mencoba melerai dan melarangnya. Namun saat itu terlapor malah marah-marah. “Dilarang, terlapor ini malah marah-marah. Tanpa bicara terlapor ini langsung memukuli kepala anak saya,” katanya.
Usai melakukan pemukulan tersebut, terlapor pun langsung kabur. “Saya tidak terima anak saya sudah dipukuli. Oleh itu saya melapor ke sini, berharap terlapor dipanggil petugas dan bertanggungjawab atas ulahnya kepada anak saya,” harapnya.
Atas kejadian ini korban pun mengalami luka lebam di bagian kepala. Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang, dan akan ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang. (ANA)
Komentar