Lengkapi Berkas, Unit Pidum Rekonstruksi Kasus Tawuran yang Akibatkan Korban Meninggal

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna melengkapi berkas untuk ketahapan selanjutnya ke Kejaksaan, Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang, menggelar rekonstruksi perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korban Andrean  meninggal dunia, Sabtu (28/10/2023).

Rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolrestabes Palembang, dilakukan dengan 11 Adegan. Peran korban digantikan anggota penyidik. Sedangkan peran pelaku, diperankan langsung para pelaku yakni, IK, FD, AR dan GB.

Dalam adegan  pertama, berawal saat IK dijemput FD dengan mengunakan sepeda motor dan berkumpul di istana Gubenur Palembang. Lalu di adegan kedua, IK bersama FD, AR dan GB berkumpul di Istana Gubenur.

Dilanjutkan pada adegan ketiga, keempat pelaku kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP), ke kawasan Soekarno Hatta, melakukan tawuran dan saling serang.

Lalu, adegan ke-5, IK membacok dan menusuk korban Andrean alias Kusdy dibagian paha kiri. Adegan ke-6, kembali IK melakukan melakukan pembacokan dan menusukan di paha sebelah kanan korban.

Kemudian pada adegan ke-7 dan ke-8, pelaku IK dan GB melakukan pembacokan kembali bersamaan ke arah punggung korban Andrean dan disaksikan oleh pelaku FD. Setelah membacok korban, IK Cs pun kabur menyelamatkan diri. Sedangkan korban menuju kelompok grupnya Pondok bawa.

Pada adegan ke-10, melihat korban banyak mengeluarkan darah, saksi Firman langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Ditengah jalan saksi Firman melihat korban tak berdaya lagi, dan akhirinya menghembuskan nafas terakhir diperjalanan.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Pidum, Iptu Naibaho, membenarkan adanya rekontruksi digelar di halaman Polrestabes Palembang.

“Rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang kasus yang terjadi dan untuk tahapan selanjutnya penyerahan berkas ke Kejaksaan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor
Mesin Penggiling Ikan Milik Warga Raib Dini Hari, Jatanras Polda Sumsel Bergerak Cepat Amankan Dua Pelaku
Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser
Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan
Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:19 WIB

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:55 WIB

Niat Hati Hendak Nonton Konser BTS Perempuan Di Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tiket Konser

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:49 WIB

Sidang Praperadilan Tuti Apolinawati Hadirkan Saksi Fakta, Soroti Dugaan Ketidaknetralan Penyelidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:58 WIB

Gagal Berangkat Umroh, Pasutri di Palembang Laporkan Agen Travel atas Dugaan Penipuan Rp90 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Berita Terbaru

Foto :  2 pelaku saat diamankan unit ranmor

Kota Palembang

Dua Sabahat Pelaku Curanmor Resahkan Warga Ditangkap Ospnal Ranmor

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:19 WIB