Lengkapi Berkas, Unit Pidum Rekonstruksi Kasus Tawuran yang Akibatkan Korban Meninggal

- Redaksi

Sabtu, 28 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna melengkapi berkas untuk ketahapan selanjutnya ke Kejaksaan, Unit Pidana Umum (Pidum) Polrestabes Palembang, menggelar rekonstruksi perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korban Andrean  meninggal dunia, Sabtu (28/10/2023).

Rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolrestabes Palembang, dilakukan dengan 11 Adegan. Peran korban digantikan anggota penyidik. Sedangkan peran pelaku, diperankan langsung para pelaku yakni, IK, FD, AR dan GB.

Dalam adegan  pertama, berawal saat IK dijemput FD dengan mengunakan sepeda motor dan berkumpul di istana Gubenur Palembang. Lalu di adegan kedua, IK bersama FD, AR dan GB berkumpul di Istana Gubenur.

Dilanjutkan pada adegan ketiga, keempat pelaku kemudian menuju tempat kejadian perkara (TKP), ke kawasan Soekarno Hatta, melakukan tawuran dan saling serang.

Lalu, adegan ke-5, IK membacok dan menusuk korban Andrean alias Kusdy dibagian paha kiri. Adegan ke-6, kembali IK melakukan melakukan pembacokan dan menusukan di paha sebelah kanan korban.

Kemudian pada adegan ke-7 dan ke-8, pelaku IK dan GB melakukan pembacokan kembali bersamaan ke arah punggung korban Andrean dan disaksikan oleh pelaku FD. Setelah membacok korban, IK Cs pun kabur menyelamatkan diri. Sedangkan korban menuju kelompok grupnya Pondok bawa.

Pada adegan ke-10, melihat korban banyak mengeluarkan darah, saksi Firman langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat. Ditengah jalan saksi Firman melihat korban tak berdaya lagi, dan akhirinya menghembuskan nafas terakhir diperjalanan.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Pidum, Iptu Naibaho, membenarkan adanya rekontruksi digelar di halaman Polrestabes Palembang.

“Rekonstruksi dilakukan untuk membuat terang kasus yang terjadi dan untuk tahapan selanjutnya penyerahan berkas ke Kejaksaan,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri
Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terbaru

Mulyadi korban penganiayaan saat peliputan dirawat di RS Bhayangkara.

Kota Palembang

Dua Wartawan Diduga Dianiaya saat Liput Kericuhan di Polda Sumsel

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:06 WIB