Larang Suami Bayar Kontrakan Istri Muda, NS Dianiaya

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma dengan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dialaminya, NS (32), seorang ibu rumah tangga mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, hendak melaporkan suaminya sendiri yakni S, Senin (9/10/2023).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, NS menuturkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Minggu (8/10/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Tanjung Bubuk, Perumahan Gadang Sejahtera Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan IB I Palembang.

Berawal saat korban didatang terlapor dan terlapor hendak pamit untuk membayar kontrakan wanita idamannya. Akan tetapi saat itu membuat korban marah dan tidak setuju. Dan korban pun berkata lebih baik uang tersebut untuk membeli susu anak.

” Dia (suami saya) izin sama saya hendak membayar kontrak wanitanya. Namun saya marah dan tidak setuju. Saya bilang lebih baik untuk beli susu anak,” katanya kepada petugas.

Mendengar perkataan korban, membuat terlapor pun marah dan berkata; “Apo urusan kau, wanita itu juga istriku dan wanita itu juga adalah madumu”.

“Seelah bicarw seperti itu saya dipukuli dibagian Paha. Saya tidak bisa melawan akhirinya saya berteriak meminta tolong. Beruntung tetangga mendengar teriakan saya, saya pun ditolong tetangga,” katanya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka lebam di bagian tubuh dan pahanya. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya melapor dan berharap laporan saya ditindaklanjuti serta pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Pelembang. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan
Dua Residivis Curas di Palembang Diringkus Unit Pidum, Ngaku Sudah 10 Kali Beraksi

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 15:59 WIB

Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB

Ratusan gram ganja kering dan siap edar hasil tangkapan Polres Muratara. Foto: dokumen polisi.

Muratara

Polisi Ringkus 3 Hektar Ganja dan Ratusan Kilogram Hasil Panen

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:52 WIB