Larang Suami Bayar Kontrakan Istri Muda, NS Dianiaya

- Redaksi

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma dengan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dialaminya, NS (32), seorang ibu rumah tangga mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, hendak melaporkan suaminya sendiri yakni S, Senin (9/10/2023).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, NS menuturkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Minggu (8/10/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Tanjung Bubuk, Perumahan Gadang Sejahtera Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan IB I Palembang.

Berawal saat korban didatang terlapor dan terlapor hendak pamit untuk membayar kontrakan wanita idamannya. Akan tetapi saat itu membuat korban marah dan tidak setuju. Dan korban pun berkata lebih baik uang tersebut untuk membeli susu anak.

” Dia (suami saya) izin sama saya hendak membayar kontrak wanitanya. Namun saya marah dan tidak setuju. Saya bilang lebih baik untuk beli susu anak,” katanya kepada petugas.

Mendengar perkataan korban, membuat terlapor pun marah dan berkata; “Apo urusan kau, wanita itu juga istriku dan wanita itu juga adalah madumu”.

“Seelah bicarw seperti itu saya dipukuli dibagian Paha. Saya tidak bisa melawan akhirinya saya berteriak meminta tolong. Beruntung tetangga mendengar teriakan saya, saya pun ditolong tetangga,” katanya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka lebam di bagian tubuh dan pahanya. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya melapor dan berharap laporan saya ditindaklanjuti serta pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Pelembang. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110
Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan
DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit
Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 
Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:58 WIB

Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:37 WIB

Enam Orang Luka dalam Bentrokan Mapolda Sumsel, Pria Bawa Dua Sajam Diamankan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:08 WIB

DR Conie SH : Kuasa Hukum Korban Penusukan Berharap Pihak Pemerintah Membantu Biaya Rumah Sakit

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Terduga Provokator Bawa Pisau Diamankan Kapolri Minta Lakukan Investigasi Menyeluruh 

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Berita Terbaru

Kadis Kesehatan empat lawang, Dery Kurniawan

Empat Lawang

Kabut asap Landa Empat Lawang, Kasus ISPA Meningkat

Rabu, 14 Okt 2026 - 19:10 WIB