Larang Suami Bayar Kontrakan Istri Muda, NS Dianiaya

Kriminal50 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Masih terlihat trauma dengan peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yang dialaminya, NS (32), seorang ibu rumah tangga mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, hendak melaporkan suaminya sendiri yakni S, Senin (9/10/2023).

Kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, NS menuturkan, peristiwa yang dialaminya terjadi pada Minggu (8/10/2023), sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Tanjung Bubuk, Perumahan Gadang Sejahtera Kelurahan Bukit Kecil Kecamatan IB I Palembang.

Berawal saat korban didatang terlapor dan terlapor hendak pamit untuk membayar kontrakan wanita idamannya. Akan tetapi saat itu membuat korban marah dan tidak setuju. Dan korban pun berkata lebih baik uang tersebut untuk membeli susu anak.

Baca Juga :  Tertipu Beli Alat DJ, Eka Rugi Belasan Juta

” Dia (suami saya) izin sama saya hendak membayar kontrak wanitanya. Namun saya marah dan tidak setuju. Saya bilang lebih baik untuk beli susu anak,” katanya kepada petugas.

Mendengar perkataan korban, membuat terlapor pun marah dan berkata; “Apo urusan kau, wanita itu juga istriku dan wanita itu juga adalah madumu”.

“Seelah bicarw seperti itu saya dipukuli dibagian Paha. Saya tidak bisa melawan akhirinya saya berteriak meminta tolong. Beruntung tetangga mendengar teriakan saya, saya pun ditolong tetangga,” katanya.

Baca Juga :  Tertipu Beli Alat DJ, Eka Rugi Belasan Juta

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka lebam di bagian tubuh dan pahanya. “Saya tidak terima. Oleh itulah saya melapor dan berharap laporan saya ditindaklanjuti serta pelaku ditangkap,” harapnya.

Sementara, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Pelembang. (ANA)

    Komentar