Larang Kendaraan Bertonase Lebih Dari 20 Ton Melintas di Jalinteng Sekayu-Lubuklinggau

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel memastikan dengan tegas melarang kendaraan 20 ton melintas di jalan Sekayu-Lubuklinggau.

Pelarangan tegas bakal diberlakukan pada 18 Juni 2025 setelah kendaraan trailer bermuatan lebih dari 20 ton menyenggol jembatan Bailey pada Senin 16 Juni malam.

Yusridianysah PPK 1.3 PJN 1 Sumsel mengatakan, pelarangan akan berlaku pada 18 Juni 2025 besok, itu dilakukan karena kendaraan trailer menyenggol jembatan brailey yang dipasang di samping jembatan Air Durian yang sedang di perbaiki.

“Kita mulai Besok, mulai dari kendaraan muatan 20 ton keatas dilarang melintas, kita tempatkan orang berjaga secara bergantian, ” ungkap Yusri dihubungi.

Lanjut Yusri, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan tiang jembatan brailey, apakah ada yang bergeser atau tidak?

Maka dari itu, BBPJN Sumsel akan melarang dengan tegas kendaraan lebih dari 20 ton.

Maka dari itu pengendara bermuatan 20 ton keatas harus mengetahui jalur alternatif, diantaranya, kendaraan lebih dari 20 ton dari arah Kota Lubuklinggau dihimbau untuk melintasi Jalinsum Lubuklinggau-Tebing Tinggi-Lahat-Muaraenim-Prabumulih-Palembang.

Lalu bisa juga dari Lubuklinggau-Sarolangun-Muara Tembesi-Jambi-Peninggalan-Sungai Lilin-Betung-Palembang.

“Sedangkan dari arah Palembang kendaraan bertonase lebih dari 20 ton melintasi sebaliknya, ” katanya.

Sebelumnya, larangan bagi kendaraan bertonase lebih dari 20 ton telah dimulai oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional atau BBPJN Sumsel mulai Rabu 11 Juni 2025.

Dimana, larangan itu dilakukan karena adanya pergantian jembatan di Desa Air Durian, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba. Peralihan arus lalu lintas dilakukan untuk kendaraan tonase lebih dari 20 ton. Sedangkan dibawah 20 ton boleh melintas di jembatan bailey yang terpasang di samping jembatan Air Durian.

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru