Larang Kendaraan Bertonase Lebih Dari 20 Ton Melintas di Jalinteng Sekayu-Lubuklinggau

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel memastikan dengan tegas melarang kendaraan 20 ton melintas di jalan Sekayu-Lubuklinggau.

Pelarangan tegas bakal diberlakukan pada 18 Juni 2025 setelah kendaraan trailer bermuatan lebih dari 20 ton menyenggol jembatan Bailey pada Senin 16 Juni malam.

Yusridianysah PPK 1.3 PJN 1 Sumsel mengatakan, pelarangan akan berlaku pada 18 Juni 2025 besok, itu dilakukan karena kendaraan trailer menyenggol jembatan brailey yang dipasang di samping jembatan Air Durian yang sedang di perbaiki.

“Kita mulai Besok, mulai dari kendaraan muatan 20 ton keatas dilarang melintas, kita tempatkan orang berjaga secara bergantian, ” ungkap Yusri dihubungi.

Lanjut Yusri, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan tiang jembatan brailey, apakah ada yang bergeser atau tidak?

Maka dari itu, BBPJN Sumsel akan melarang dengan tegas kendaraan lebih dari 20 ton.

Maka dari itu pengendara bermuatan 20 ton keatas harus mengetahui jalur alternatif, diantaranya, kendaraan lebih dari 20 ton dari arah Kota Lubuklinggau dihimbau untuk melintasi Jalinsum Lubuklinggau-Tebing Tinggi-Lahat-Muaraenim-Prabumulih-Palembang.

Lalu bisa juga dari Lubuklinggau-Sarolangun-Muara Tembesi-Jambi-Peninggalan-Sungai Lilin-Betung-Palembang.

“Sedangkan dari arah Palembang kendaraan bertonase lebih dari 20 ton melintasi sebaliknya, ” katanya.

Sebelumnya, larangan bagi kendaraan bertonase lebih dari 20 ton telah dimulai oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional atau BBPJN Sumsel mulai Rabu 11 Juni 2025.

Dimana, larangan itu dilakukan karena adanya pergantian jembatan di Desa Air Durian, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba. Peralihan arus lalu lintas dilakukan untuk kendaraan tonase lebih dari 20 ton. Sedangkan dibawah 20 ton boleh melintas di jembatan bailey yang terpasang di samping jembatan Air Durian.

Berita Terkait

Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting BPKP Sumsel, Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah
Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kesiapsiagaan Idul Fitri 1447 H
Pemkab Muba Usulkan BKBK Tahun Anggaran 2026 Capai Rp632 Miliar, Fokus Benahi Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muba
Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam
Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka
Tindak Lanjut SK Pelepasan HPK, Wabup Muba Koordinasi Percepatan TORA di Jakarta
Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan
Ngabuburit Safari Ramadhan di Lais, Bupati Muba Ajak Warga Rawat Ikon Wisata Religi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:30 WIB

Pemkab Muba Ikuti Entry Meeting BPKP Sumsel, Perkuat Kualitas Perencanaan dan Penganggaran Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 17:47 WIB

Pemkab Muba Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Kesiapsiagaan Idul Fitri 1447 H

Senin, 9 Maret 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Muba Usulkan BKBK Tahun Anggaran 2026 Capai Rp632 Miliar, Fokus Benahi Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Muba

Sabtu, 7 Maret 2026 - 12:46 WIB

Pemuda Sekayu Tenggelam di Sungai Musi, Tim Gabungan Evakuasi Korban dalam Dua Jam

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:42 WIB

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Berita Terbaru