Larang Kendaraan Bertonase Lebih Dari 20 Ton Melintas di Jalinteng Sekayu-Lubuklinggau

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel memastikan dengan tegas melarang kendaraan 20 ton melintas di jalan Sekayu-Lubuklinggau.

Pelarangan tegas bakal diberlakukan pada 18 Juni 2025 setelah kendaraan trailer bermuatan lebih dari 20 ton menyenggol jembatan Bailey pada Senin 16 Juni malam.

Yusridianysah PPK 1.3 PJN 1 Sumsel mengatakan, pelarangan akan berlaku pada 18 Juni 2025 besok, itu dilakukan karena kendaraan trailer menyenggol jembatan brailey yang dipasang di samping jembatan Air Durian yang sedang di perbaiki.

“Kita mulai Besok, mulai dari kendaraan muatan 20 ton keatas dilarang melintas, kita tempatkan orang berjaga secara bergantian, ” ungkap Yusri dihubungi.

Lanjut Yusri, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan tiang jembatan brailey, apakah ada yang bergeser atau tidak?

Maka dari itu, BBPJN Sumsel akan melarang dengan tegas kendaraan lebih dari 20 ton.

Maka dari itu pengendara bermuatan 20 ton keatas harus mengetahui jalur alternatif, diantaranya, kendaraan lebih dari 20 ton dari arah Kota Lubuklinggau dihimbau untuk melintasi Jalinsum Lubuklinggau-Tebing Tinggi-Lahat-Muaraenim-Prabumulih-Palembang.

Lalu bisa juga dari Lubuklinggau-Sarolangun-Muara Tembesi-Jambi-Peninggalan-Sungai Lilin-Betung-Palembang.

“Sedangkan dari arah Palembang kendaraan bertonase lebih dari 20 ton melintasi sebaliknya, ” katanya.

Sebelumnya, larangan bagi kendaraan bertonase lebih dari 20 ton telah dimulai oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional atau BBPJN Sumsel mulai Rabu 11 Juni 2025.

Dimana, larangan itu dilakukan karena adanya pergantian jembatan di Desa Air Durian, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba. Peralihan arus lalu lintas dilakukan untuk kendaraan tonase lebih dari 20 ton. Sedangkan dibawah 20 ton boleh melintas di jembatan bailey yang terpasang di samping jembatan Air Durian.

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru

Empat Lawang

Pelantikan ASN Kembali Dilakuan, Optimalkan Pelayanan Kemasyarakat

Rabu, 24 Jun 2026 - 18:00 WIB