Lapas Sekayu Lakukan Kegiatan Asesmen Instrumen Screening Penempatan Narapidana

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Lapas Sekayu melakukan kegiatan asesmen instrumen screening penempatan narapidana, Selasa (21/01/2025).

Kegiatan assesmen dilaksanakan di Area Ruang Registrasi Lapas Sekayu, dan dilakukan terhadap enam orang warga binaan. Kegiatan asesmen tersebut merupakan amanah yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Salah satu syarat diberikannya hak bersyarat bagi warga binaan adalah menunjukkan adanya penurunan tingkat risiko, yang dibuktikan dengan hasil assesmen oleh asesor Pemasyarakatan yang tertuang dalam instrumen screening penempatan narapidana.

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing mengatakan, assesmen ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan rehabilitasi warga binaan.

“Asesor akan melakukan wawancara dan cek silang terhadap pihak-pihak yang mendukung data dan informasi yang dibutuhkan,” kata Yosef.

Asesmen risiko penempatan warga binaan memiliki beberapa manfaat, di antaranya membantu menentukan kebutuhan pembinaan atau pembimbingan yang tepat bagi warga binaan, membantu mengelola pelaksanaan pembinaan warga binaan secara lebih efektif dan efisien, membantu memenuhi hak-hak warga binaan.

“Asesmen risiko penempatan warga binaan merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan remisi. Selain itu, hal itu juga untuk menentukan tingkat risiko warga binaan, apakah termasuk minimum, medium, atau maksimum,” jelas Yosef.

Berita Terkait

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN
Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman
Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei
Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026
Bupati Toha Beri Tenggat Waktu 4 Bulan, Agustus Semua Aset Harus Tertib
Instruksi Bupati Muba Dijawab Aksi Nyata, Warga – Perusahaan Gotong Royong Bangun Jalan Desa
Sempat Todongkan Senjata Api Mainan. Pelaku Curas Mini Market Ditangkap Polisi
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:41 WIB

Bangun Muba Aman Secara Hukum, Bupati-Kajari Teken Kesepakatan Perdata dan TUN

Sabtu, 18 April 2026 - 13:33 WIB

Audisi D’Academy 8 Membludak di Muba, Bupati Toha Suntik Semangat Ribuan Peserta

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Pemkab Muba Turun Langsung ke Kecamatan Babat Toman

Jumat, 17 April 2026 - 17:16 WIB

Wabup Tekankan Peran Camat, Migrasi Listrik MEP ke PLN Ditargetkan Tuntas 15 Mei

Kamis, 16 April 2026 - 20:37 WIB

Ini Capaian Peningkatan Penyelesaian Perkara Polres Muba Triwulan 1 Tahun 2026

Berita Terbaru