Lapas Sekayu Ikuti Sosialisasi Kanal Pantau Imipas secara Virtual

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegwai lapas saat mendengar paparan dari inspketur jendral kemenimipas. Foto : Hafiz

Pegwai lapas saat mendengar paparan dari inspketur jendral kemenimipas. Foto : Hafiz

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Lapas Sekayu ikuti sosialisasi sistem Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pantau Imipas) secara virtual, Kamis, (30/1).

Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenimipas, Yan Sultra Indrayajaya. Pantau Imipas merupakan sarana pengaduan bagi seluruh ASN termasuk PPPK, untuk menyampaikan pengaduan mengenai dugaan pelanggaran atau tindakan pelanggaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Jangan segan-segan berkonsultasi dengan kantor wilayah, terkait pelanggaran atau hal yang terjadi di wilayah. Aturan dibuat bukan untuk diakali, melainkan untuk dijalankan,” kata Sultra Indrayajaya, Kamis (30/1/2025).

Irjen Yan Sultra Indrayajaya juga menekankan pentingnya peran pengawasan dan respons cepat terhadap pengaduan yang diterima, agar pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan dapat semakin baik, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing menyampaikan, sangat mendukung adanya kanal Pantau Imipas. Pada sosialisasi ini dijelaskan berbagai mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan ASN, baik melalui kanal online maupun pengaduan langsung di unit-unit kerja terkait.

“Kami sangat mendukung kehadiran sistem Pantau Imipas, karena hal ini menjadi langkah besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Yosef.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

pendidikan

Peran Pancasila Dalam Perjalanan Saya Membentuk Karakter Diri

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:34 WIB

pendidikan

Mewujudkan Nilai-Nilai Pancasila Melalui Tindakan Sehari-hari

Minggu, 23 Agu 2026 - 14:22 WIB

Sumsel

Makna Pancasila dalam Perjalanan Kehidupan Saya

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:31 WIB