Lakukan Perundungan Terhadap PPDS Unsri, Konsulen Anestesi RSMH Palembang Dinonaktifkan dari Tugas

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama RSMH dr Siti Khalimah

Direktur Utama RSMH dr Siti Khalimah

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Usai melakukan perundungan terhadap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Sriwijaya berinisial S, dr YS Konsulen Anestesi Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dinonaktifkan dari tugasnya.

“Ya dr YS mengakui perbuatannya sudah melakukan perundungan terhadap peserta PPDS Anestesi Unsri berinisial S,” ungkap Direktur Utama RSMH dr. Siti Khalimah, Rabu (23/4/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran kata Khalimah bahwa peristiwa perundungan terhadap PPDS ini sudah terjadi sejak Tahun 2019. Di mana Konsulen tersebut melakukan pelanggaran kode etik dan akademik kepada PPDS (mengkalungkan tulisan yang bersifat melecehkan).

“Sehingga Rektor Unsri melalui Fakultas Kedokteran melarang yang bersangkutan untuk mengajar, membimbing mahasiswa, mengasuh mata kuliah dan melibatkan PPDS dalam pelayanan bila Konsulen tersebut yang bertugas,” kata Khalimah.

Lalu, pada Tahun 2023, Konsulen tersebut juga sudah dikenakan sanski hukuman disiplin oleh Direktur Utama RS Mohammad Hoesin Palembang karena melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan Konsulen tersebut melakukan tiga jenis perundungan. Pertama melakukan perundungan verbal, yakni berkata kasar dan merendahkan seperti bodoh, benturkan saja kepalamu ke dinding.

Kedua melakukan perundungan fisik, yakni melempar benda mencubit, menonjok, menempeleng, mencubit dan menendang.

Ketiga melakukan perundungan Non-Verbal dan Non-Fisik, seperti mengabaikan dan mengucilkan PPDS yang mengalami depresi, minum obat dan sempat berpikir untuk berhenti menjadi PPDS.

“Dan berdasarkan hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak hanya PPDS yang menjadi korban. Namun, juga sebagian besar perawat di ICU pernah mengalami perundungan verbal yang dilakukan oleh Konsulen tersebut,” jelas Khalifah.

Lanjut dikatakan Khalimah, kejadian terbaru pada Minggu 20 April 2025, di mana Konsulen melakukan kekerasan fisik terhadap PPDS berupa penendangan ke arah selangkangan yang mengenai organ kemaluan (testis) sehingga terjadi hematom testis sebelah kiri.

“Saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari kegiatan Pelayanan dan Pendidikan di RS Mohammad Hoesin Palembang,” pungkas Khalimah.

Berita Terkait

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:50 WIB

Genset Menara Telekomunikasi Digondol, Tiga Pelaku Diburu hingga Lubuk Linggau dan Ditangkap

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Berita Terbaru