Lakukan Perundungan Terhadap PPDS Unsri, Konsulen Anestesi RSMH Palembang Dinonaktifkan dari Tugas

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama RSMH dr Siti Khalimah

Direktur Utama RSMH dr Siti Khalimah

SUARAPUBLIK. ID, PALEMBANG – Usai melakukan perundungan terhadap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Sriwijaya berinisial S, dr YS Konsulen Anestesi Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dinonaktifkan dari tugasnya.

“Ya dr YS mengakui perbuatannya sudah melakukan perundungan terhadap peserta PPDS Anestesi Unsri berinisial S,” ungkap Direktur Utama RSMH dr. Siti Khalimah, Rabu (23/4/2025).

Berdasarkan hasil penelusuran kata Khalimah bahwa peristiwa perundungan terhadap PPDS ini sudah terjadi sejak Tahun 2019. Di mana Konsulen tersebut melakukan pelanggaran kode etik dan akademik kepada PPDS (mengkalungkan tulisan yang bersifat melecehkan).

“Sehingga Rektor Unsri melalui Fakultas Kedokteran melarang yang bersangkutan untuk mengajar, membimbing mahasiswa, mengasuh mata kuliah dan melibatkan PPDS dalam pelayanan bila Konsulen tersebut yang bertugas,” kata Khalimah.

Lalu, pada Tahun 2023, Konsulen tersebut juga sudah dikenakan sanski hukuman disiplin oleh Direktur Utama RS Mohammad Hoesin Palembang karena melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah.

Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeriksaan Konsulen tersebut melakukan tiga jenis perundungan. Pertama melakukan perundungan verbal, yakni berkata kasar dan merendahkan seperti bodoh, benturkan saja kepalamu ke dinding.

Kedua melakukan perundungan fisik, yakni melempar benda mencubit, menonjok, menempeleng, mencubit dan menendang.

Ketiga melakukan perundungan Non-Verbal dan Non-Fisik, seperti mengabaikan dan mengucilkan PPDS yang mengalami depresi, minum obat dan sempat berpikir untuk berhenti menjadi PPDS.

“Dan berdasarkan hasil penelusuran menunjukkan bahwa tidak hanya PPDS yang menjadi korban. Namun, juga sebagian besar perawat di ICU pernah mengalami perundungan verbal yang dilakukan oleh Konsulen tersebut,” jelas Khalifah.

Lanjut dikatakan Khalimah, kejadian terbaru pada Minggu 20 April 2025, di mana Konsulen melakukan kekerasan fisik terhadap PPDS berupa penendangan ke arah selangkangan yang mengenai organ kemaluan (testis) sehingga terjadi hematom testis sebelah kiri.

“Saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari kegiatan Pelayanan dan Pendidikan di RS Mohammad Hoesin Palembang,” pungkas Khalimah.

Berita Terkait

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman
SIRA dan PST Siap Kepung PN Tipikor Palembang, Desak Hakim Perintahkan Jemput Paksa Saksi Hermison
Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam
Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta
Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran
Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP
Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap 101 Kasus Curanmor dalam Dua Bulan, 30 Motor Berhasil Diamankan
Jembatan Musi V Dinyatakan Laik, Sinyal Tol Palembang-Betung Segera Dibuka
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:22 WIB

Kapal Jukung Terbakar di Tepian Sungai Musi, 8 Mobil Damkar Dikerahkan Cegah Api Merembet ke Permukiman

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:18 WIB

Penyidikan Korupsi Lampu Jalan Palembang Bergulir, Sekwan dan Anggota DPRD Diperiksa Selama Lima Jam

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:52 WIB

Tertipu Beli Emas Lewat TikTok, LD Kehilangan Uang Rp 3,45 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:48 WIB

Empat Saksi Ungkap Fakta di Sidang Dugaan Pemerasan Proyek Irigasi Air Lemutu, Sekwan DPRD Muara Enim Beberkan Mekanisme Penganggaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:46 WIB

Satreskrim Polrestabes Palembang Kejar Pelaku Jambret Tikam Pelajar SMP

Berita Terbaru

Sumsel

Rutan Baturaja Petik Hasil Pembinaan Melalui Panen Melon

Rabu, 29 Jul 2026 - 19:31 WIB