Lagi Asyik Main Handphone, HP Anak Dijambret di Teras Rumah

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

Korban membuat laporan Polisi. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Aksi kejahatan jalanan di Kota Palembang kembali meresahkan warga. Pelaku jambret kini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak kecil yang sedang bermain Handphone di teras rumah.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring. Korban dalam kejadian ini adalah seorang anak di bawah umur yang saat itu tengah asyik memainkan handphone milik orangtuanya di depan rumah.

Tanpa disadari, aktivitas polos sang anak justru menarik perhatian dua orang terduga pelaku jambret yang melintas menggunakan sepeda motor.

Menurut keterangan korban yang disampaikan kepada polisi, kedua pelaku semula melaju melewati rumah korban. Namun setelah melihat anak kecil memegang handphone, pelaku justru memutar balik arah, mendekati, lalu secara tiba-tiba merampas handphone dari tangan korban.

Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung tancap gas dan kabur meninggalkan lokasi sebelum sempat dikejar warga.

Tak terima atas kejadian tersebut, orangtua korban, Ratih Pratiwi (26), warga Jalan Pangeran Ratu, segera melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (23/1/2026).

Di hadapan petugas, Ratih menceritakan bahwa saat kejadian dirinya sedang berada di dalam rumah dan sempat tertidur. “Waktu itu handphone saya dipakai anak dan dibawa ke luar rumah. Saya sedang tidur di dalam,” ujar Ratih.

Tak berselang lama, Ratih terbangun setelah anaknya masuk ke dalam rumah sambil menangis dan mengatakan bahwa handphone tersebut telah diambil oleh orang tak dikenal.

“Anak saya membangunkan saya dan bilang kalau HP-nya diambil dua orang pakai motor,” ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, Ratih langsung bergegas keluar rumah dengan harapan masih bisa melihat atau mengejar pelaku. Namun sayangnya, pelaku sudah tidak berada di lokasi kejadian.

Ratih juga sempat mencoba menghubungi nomor handphone miliknya. Namun upaya tersebut sia-sia lantaran handphone sudah dalam keadaan tidak aktif.

“Atas kejadian itu saya langsung ke kantor polisi untuk membuat laporan,” tambahnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit handphone merek Realme C71, dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Dalam laporannya, Ratih melaporkan dugaan Tindak Pidana Pencurian Ringan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 476. Saat ini, terlapor masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, melalui Pamapta Ipda Tamia, menyampaikan laporan korban sudah kami terima. Saat ini telah pihaknya telah limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk olah TKP,” jelas Ipda Tamia.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, khususnya dalam mengawasi anak-anak saat bermain di luar rumah dan tidak membiarkan membawa barang berharga tanpa pengawasan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi jambret dapat terjadi kapan saja dan menyasar siapa saja, termasuk anak-anak yang seharusnya berada dalam kondisi aman di lingkungan tempat tinggalnya sendiri. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru