Kuasa Hukum Briptu SD Sebut Laporan Kliennya Dipersulit, Ini Penjelasan Polda

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polda Sumsel angkat bicara terkait pernyataan kuasa hukum Briptu SD, Titis Rachmawati, yang menyebut kliennya sempat mendapat kendala saat akan melaporkan suaminya, DKM atas dugaan kasus perzinahan.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga membantah perihal pernyataan tersebut. Tulus pun belum bisa menjelaskan secara detail mengenai proses laporan itu.

“Bukan ditolak. Kami harus melihat dari segala unsur perihal laporan yang dibuat pelapor, tidak bisa sembarangan,” ungkapnya, Rabu (11/5/2022).

“Saya tidak mungkin menjelaskan ke teman-teman secara detail tentang semuanya karena bisa merugikan atau menguntungkan suatu pihak. Intinya laporan itu tidak ditolak. Kita harus melihat dua persangkaan yang mereka tuduhkan. Sebetulnya pada tindakan apa yang tepat ini yang harus kita pelajari,” jelas Tulus.

Tulus bilang, dalam waktu dekat ini Polda Sumsel akan memanggil DKM selaku terlapor. “Rencana dalam waktu dekat, minggu-minggu ini akan kita panggil,” jelasnya.

Sebelumnya, Briptu SD (25), Polwan yang bertugas di Polda Sumsel, melaporkan suaminya DKM (31) oknum ASN di Kabupaten OKI, atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.

Upaya Briptu SD dalam membuat laporan sempat mengalami hambatan. Padahal ia sendiri bertugas di Polda Sumsel. Hal ini diungkap Titis Rachmawati, kuasa hukum Briptu SD.

“Benae laporan kami diterima pada 25 April 2022. Sebenarnya kami sudah mau buat laporan dari 21 April, tapi selalu dipersulit menurut kami,” ungkap Titis.

Untuk diketahui, dugaan kasus perselingkuhan dua oknum ASN di OKI mulanya diungkap oleh akun Instagram @sucidrma. Pemilik akun itu ialah SD (25), yang tidak lain istri dari oknum ASN inisial DKM (31). DKM disebut SD menjalin hubungan asmara dengan dengan stafnya.

SD yang baru dinikahi DKM November 2021, melalui akun Instagramnya, membongkar jalinan cinta terlarang sang suami dengan oknum staf wanitanya di bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten OKI. Sementara wanita itu telah memiliki suami dan dua orang anak.

Bahkan, keduanya diketahui oleh sang istri sudah berselingkuh sejak 2015, sebelum suaminya menikahi dia. Merasa telah ditipu, SD pun secara resmi telah melayangkan laporan ke Polda Sumsel. Setelah sebelumnya membongkar kasus perselingkuhan ini ke media sosial. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB