Kreator Konten Willie Salim Segera Dipanggil Polda Sumsel, Terkait Konten 200 Kg Rendang

- Redaksi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung utama Polda Sumsel. (Photo: Suci)

Gedung utama Polda Sumsel. (Photo: Suci)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) akan memanggil kreator konten Willie Salim yang dilaporkan karena konten memasak 200 kilogram rendang di Benteng Kuto Besak (BKB), Selasa (18/3/2025) lalu.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo menerangkan bahwa sebelum memanggil Willie, pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan saksi-saksi.

“Kami akan meminta keterangan saksi-saksi. Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan Willie Salim juga akan dimintai keterangan,” terang Dwi, Selasa (25/3/2025).

Selama proses penyelidikan terhadap Willie Salim kata Dwi, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel juga akan mengumpulkan alat bukti terkait laporan tersebut.

“Selama proses penyelidikan, kami juga akan mengumpulkan alat buktinya,” kata Dwi.

Sebelumnya, pimpinan Ryan Gumay Lawfirm melaporkan Willie Salim ke Polda Sumsel terkait konten yang dibuat sang kreator.

Dalam konten tersebut, Willie menyebut bahwa rendang yang ia masak hilang dalam sekejap, diduga diambil warga yang berada di lokasi. Dari konten itulah, pihak Ryan Gumay Lawfirm tidak terima sehingga membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel.

“Laporan yang kami buat ini untuk menegaskan upaya langkah hukum terhadap kreator Willie Salim agar ada efek jera sekaligus pelajaran bagi kreator lain yang terindikasi sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum, juga dampak sosial yang ditimbulkan,” tegas Ryan Gumay.

Dikatakan Ryan Gumay, pihaknya telah melengkapi pengaduan dengan beberapa bukti yang sudah diserahkan ke Subdit Siber Polda Sumsel.

“Dengan laporan polisi yang dibuat ini. Kami berharap agar segera ditindaklanjuti. Kami juga akan terus mengawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Ryan Gumay. (ANA)

Berita Terkait

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan
Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis
Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba
Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga
Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi
Vonis Seumur Hidup, Pembunuhan di Gandus Berawal dari Teguran Soal Suara
Gelapkan Mobil Teman Sendiri, JE Ditangkap Unit Ranmor Polrestabes Palembang
Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba di Lorong Manggar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:03 WIB

Modus Ngaku Pegawai Diknas Sumsel, Maryanto Duduk di Kursi Pesakitan

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan di Hotel Lendosis, Terdakwa Terancam Pasal Berlapis

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:06 WIB

Polres Ogan Ilir Ringkus Dua Pelaku Pengedar Narkoba

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:45 WIB

Istri Debyk Bersaksi di Sidang TPPU, Sebut Rumah Tiga Lantai di Tulung Selapan Warisan Keluarga

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:06 WIB

Polda Sumsel Amankan Spesialis Curanmor Serial dalam Operasi Pekat Musi

Berita Terbaru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya

Polda Sumsel

Mulai 13 Maret, Truk Besar Dilarang Melintas di Jalur Mudik Sumsel

Jumat, 6 Mar 2026 - 17:55 WIB

Polres Musi Banyuasin.

Musi Banyuasin

Operasi Pekat Musi 2026: Polres Muba Amankan 202 Tersangka

Jumat, 6 Mar 2026 - 16:42 WIB