Korlantas Polri Launching SIM C1, Kapolrestabes: Palembang Belum Memenuhi Standar Sarana Pendukung

- Redaksi

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono memberikan tanggapan terkait launching SIM C1 oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sejak kemarin viral di sosial media (Medsos).

“Terkait hal itu, Polrestabes Palembang belum memenuhi standar kelengkapan sarana pendukung untuk penerbitan SIM C1. Kita masih menunggu penggelaran proses dari Ditlantas Polda Sumsel dalam penerbitan SIM C 1,” terang Harryo, saat dibincangi, Rabu (28/5/2024).

“Penerbitan SIM C1 itu merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021. Perpol ini mengatur tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi,” terangnya.

Dijelaskan Kapolrestabes, Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 diperuntukkan untuk pengendara sepeda motor gede (Moge) dengan kapasitas silinder 250-500 CC.

“Kita masih menunggu survei yang dilakukan Korlantas terkait kesiapan kelengkapan Polrestabes Palembang dalam melakukan penertiban SIM C1. Jika dinyatakan siap fasilitas penunjang nantinya akan dikirim oleh Korlantas ke Polrestabes  guna memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Palembang,” sampainya.

“Intinya saat ini kita belum memenuhi standar sarana pendukung untuk penerbitan SIM C1. Perlengkapan dari Korlantas belum ada, kami masih menunggu. Mungkin di Indonesia sudah ada beberapa Polda yang dinyatakan siap untuk menerbitkan SIM C1,” tambahnya.

Dia berharap diberlakukannya SIM C1 ini dapat menjadi klasifikasi antar-kapasitas mesin motor yang tujuannya bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Mudah-mudahan juga ini ikut berkontribusi dalam rangka menciptakan pengemudi yang berkeselamatan. Terutama  dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan nantinya,” harapnya.

Pemohon SIM harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari melakukan tes hingga mempunyai SIM C yang sudah berlaku 1 tahun. Pemohon juga juga bakal melakukan tes attitude (sikap), untuk mengantisipasi adanya konvoi kendaraan besar.

“Itu kan ada skill-nya yang nanti diuji oleh Satpas ini bagaimana keterampilan mengemudi kendaraan CC 250 hingga 500. Juga ada pengetahuannya, ada ujian teori ada pojok baca dan lain sebagainya sebagai bentuk pemenuhan kompetensi,” ujarnya.

Sekedar informasi, peresmian penerbitan SIM C1 ini berlangsung di di Satpas SIM Mabes Polri dan dihadiri langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan. (ANA)

Berita Terkait

Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua
Kapolrestabes Benarkan 3 PJU Dimutasi
Kombes Pol Sonny: Kasih Saya Tiga Hari untuk Lakukan Program Upaya Preemtif dan Mengoptimalkan
Ratusan Personel Polri Polrestabes Palembang Naik Pangkat
Foto Kasat Reskrim dari Masa ke Masa, Sejak Polresta hingga Polrestabes Palembang
Mapolrestabes Palembang Dijaga Ketat Petugas TNI
Polrestabes Palembang Siagakan Nakes untuk Personel Pengamanan Lebaran
AKBP Andrie Setiawan Jabat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Setahun Dihalang Bertemu dengan Anak, Pria di Palembang Laporkan Mantan Mertua

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:21 WIB

Kapolrestabes Benarkan 3 PJU Dimutasi

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:41 WIB

Kombes Pol Sonny: Kasih Saya Tiga Hari untuk Lakukan Program Upaya Preemtif dan Mengoptimalkan

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:15 WIB

Ratusan Personel Polri Polrestabes Palembang Naik Pangkat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Foto Kasat Reskrim dari Masa ke Masa, Sejak Polresta hingga Polrestabes Palembang

Berita Terbaru