Korban Kasus Perampasan Mobil Minta Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pemilik mobil. (Photo: Kiki Nardance)

Korban pemilik mobil. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perkara perampasan mobil yang terjadi di Jalan Gub HA Bastari, tepatnya Pondok Pindang Burung Jakabaring, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, terus bergulir.

Kasus ini dilaporkan pelapor Amal Burga (21), seorang mahasiswa, warga Perum Griya Putri Ayu, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang juga telah mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti perkara ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddi A membenarkan hal tersebut.

“Benar mobil tersebut sudah kami amankan di Polrestabes Palembang beserta STNK dan kuncinya,” kata Iptu Dewo, diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (1/12/2025).

Ditanya tindakan selanjutnya, Iptu Dewo menjelaskan, bahwa setelah kendaraan tersebut disita dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi – saksi, berkoordinasi dengan ahli, “Selanjutnya akan kami gelar penetapan tersangka,” ujarnya.

Terpisah, korban Vida mengatakan, bahwa hari ini mendatangi Polrestabes Palembang guna mengecek barang bukti terkait laporan polisi kami pada bulan Juni 2025 perihal mobil kami yang dirampas oleh pihak dept colector.

“Alhamdulillah pada hari Rabu (26/11) sore mobil sudah berhasil disita pihak Satreskrim Polrestabes Palembang, terima kasih kepada Kanit Pidum beserta tim Polrestabes Palembang yang sudah berhasil menyita BB dari pihak leasing ACC,” jelasnya, kepada wartawan di Polrestabes Palembang, Senin (1/12/2025).

Vida juga berharap, laporan kami yang sudah naik ketingkat sidik itu segera untuk dikembangkan dan berubah ke penetapan tersangka.

“Kami juga mengedukasi kepada masyarakat agar jangan pernah mau mobil atau unit yang terkendala dengan angsuran leasing itu jangan dengan begitu saja mau menyerahkan mobil yang dirampas dept colector,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi
Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi
Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Mobil Rental Tak Kunjung Dikembalikan, RF Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Usai Nikmati Uang Hasil Jual Motor Curian, DPO Curanmor Diringkus Polisi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Berita Terbaru