Korban Kasus Perampasan Mobil Minta Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban pemilik mobil. (Photo: Kiki Nardance)

Korban pemilik mobil. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Perkara perampasan mobil yang terjadi di Jalan Gub HA Bastari, tepatnya Pondok Pindang Burung Jakabaring, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, terus bergulir.

Kasus ini dilaporkan pelapor Amal Burga (21), seorang mahasiswa, warga Perum Griya Putri Ayu, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang juga telah mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti perkara ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan melalui Kanit Pidum, Iptu Dewo Deddi A membenarkan hal tersebut.

“Benar mobil tersebut sudah kami amankan di Polrestabes Palembang beserta STNK dan kuncinya,” kata Iptu Dewo, diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (1/12/2025).

Ditanya tindakan selanjutnya, Iptu Dewo menjelaskan, bahwa setelah kendaraan tersebut disita dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi – saksi, berkoordinasi dengan ahli, “Selanjutnya akan kami gelar penetapan tersangka,” ujarnya.

Terpisah, korban Vida mengatakan, bahwa hari ini mendatangi Polrestabes Palembang guna mengecek barang bukti terkait laporan polisi kami pada bulan Juni 2025 perihal mobil kami yang dirampas oleh pihak dept colector.

“Alhamdulillah pada hari Rabu (26/11) sore mobil sudah berhasil disita pihak Satreskrim Polrestabes Palembang, terima kasih kepada Kanit Pidum beserta tim Polrestabes Palembang yang sudah berhasil menyita BB dari pihak leasing ACC,” jelasnya, kepada wartawan di Polrestabes Palembang, Senin (1/12/2025).

Vida juga berharap, laporan kami yang sudah naik ketingkat sidik itu segera untuk dikembangkan dan berubah ke penetapan tersangka.

“Kami juga mengedukasi kepada masyarakat agar jangan pernah mau mobil atau unit yang terkendala dengan angsuran leasing itu jangan dengan begitu saja mau menyerahkan mobil yang dirampas dept colector,” tandasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin
Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau
Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:07 WIB

Pria Ini Ditembak Temannya Pakai Senapan Angin

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:06 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Pendaftaran Fiktif Bhayangkara Run 2026, Dua Pembuatnya Diciduk di Riau

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Berita Terbaru