Kontroversi, Juarsah Izin Keluar Tahanan Tanpa Pengawalan

- Redaksi

Jumat, 11 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gerakan Masyarakat Anti Korupsi melakukan aksi unjuk di Kanwil Kemenkumham Sumsel di Jalan Jenderal Sudirman Palembang Jumat (11/3/2022).

Aksi ini untuk menyuarakan mengenai tentang kebijakan Rutan Kelas I Palembang yang telah mengeluarkan mantan Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah, tanpa pengawalan dari tahanan menghadiri resepsi pernikahan anaknya di gedung Golden Sriwijaya Jakabaring pada 6 Maret 2022.

Ketua Umum Gerakan Masyarakat Anti Korupsi, Rohadi mengungkapkan, ada diskriminatif terhadap warga binaan yang dilakukan Rutan Kelas I Pakjo Palembang, yang telah mengeluarkan tahanan kasus korupsi mantan Wakil Bupati Muara Enim Juarsah tanpa pengawalan dari pihak Rutan.

“Maka dari itu, kami menuntut Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kepala Rutan Kelas I Palembang terkait adanya tahanan kasus korupsi mantan Wakil Bupati Muara Enim melenggang bebas keluar dari tahanan menghadiri resepsi pernikahan anaknya,” tegas Rohadi.

Menurut Rohadi, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel mengenai tentang kebijakan Rutan Kelas I Palembang yang telah mengeluarkan Juarsah dari tahanan.

“Apa yang telah disampaikan Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah cukup jelas dan kami pahami. Namun akan kami kaji lagi apakah betul sudah sesuai prosedur terkait perizinan keluarnya tahanan atau sebaliknya. Setelah kami kaji dan ditemukan unsur kesalahan, tentunya kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” ungkapnya.

Kabag Umum Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herman Sawiran, mengucapkan rasa terimakasih atas koreksi dari masyarakat terhadap kinerja Kemenkumham Sumsel, khususnya untuk Rutan Kelas I Pakjo Palembang.

“Apa yang telah disuarakan oleh Gerakan Masyarakat Anti Korupsi merupakan koreksi buat kami Kemenkumham Sumsel dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara,” ujarnya.

Terkait perizinan keluarnya Juarsah dari tahanan Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Herman menegaskan pihak Rutan menjalankannya berdasarkan aturan aturan yang ada dan surat – surat yang ada pengeluaran Juarsah dari tahanan sudah sesuai prosedur yang ada.

“Kami tidak mengeluarkan tahanan maupun narapidana yang tidak mempunyai dasar dan aturan yang ada. Jadi pengeluaran tahanan oleh Rutan Pakjo sudah benar dan sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Herman menerangkan, pengajuan pengeluaran tahanan mantan Wakil Bupati Muara Enim telah diajukan pihak keluarga melalui kuasa hukumnya langsung ke Mahkamah Agung. Dari situ Mahkamah Agung mengeluarkan penetapan sesuai yang diajukan pihak keluarga yang langsung dilimpahkan ke JPU KPK.

“Jadi berdasarkan surat yang diajukan pihak KPK lah yang mengizinkan keluarnya Juarsah dari tahanan pengawalan juga dilakukan oleh KPK. Jadi Rutan Kelas I Palembang tidak terlibat langsung dalam pengawalan karena status tahanan masih titipan,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers
Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang
Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:47 WIB

KKJ Soroti Gugatan terhadap 25 Media di Palembang: Dinilai Ancam Kemerdekaan Pers

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:45 WIB

Kredit Ratusan Miliar PT BSS Disorot di Sidang Tipikor, BRI Ungkap Upaya Recovery hingga Lelang

Senin, 25 Mei 2026 - 17:05 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI Palembang, Anak Direktur PT SAL Beberkan Skema Kredit Ratusan Miliar

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB