Konsultasi ke Kemendagri, Pemkab Muba Dapat Lampu Hijau Selesaikan Kewajiban pada APBD 2025

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Dalam upaya menyelesaikan kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) yang belum tuntas pada tahun 2024, Penjabat (Pj) Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, bersama jajaran, melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Rabu (22/1/2025).

Konsultasi ini bertujuan membahas strategi peningkatan pendapatan untuk mendukung penyelesaian kewajiban pada APBD Tahun Anggaran 2025. H. Sandi Fahlepi hadir bersama Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, Wakil Ketua I DPRD Muba Irwin Zulyani, Wakil Ketua III DPRD Muba Edi Pramono, Inspektur Muba Mirwan Susanto, Kepala BPKAD H. Zabidi, Kepala BP2RD Haryadi Karim, dan Sekwan DPRD Marko Susanto.

Pj Bupati Muba menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh arahan terkait pengelolaan keuangan, khususnya menyangkut keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga atas kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2024.

“Kami membutuhkan masukan terkait langkah terbaik untuk menyelesaikan kewajiban ini. Terdapat kendala kurang bayar dari dana transfer daerah, yang menyebabkan sejumlah pembayaran tertunda,” jelas Sandi.

Ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, atas sambutan hangat dan fasilitasi yang luar biasa selama kunjungan konsultasi.

“Kunjungan ini menjadi momen penting dalam mempererat sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan Kemendagri, khususnya dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Kami sangat mengapresiasi diskusi yang konstruktif dan masukan yang berharga dari jajaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Hal ini akan menjadi bekal penting bagi kami dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama Inspektur Muba, Mirwan Susanto, menambahkan bahwa persoalan ini menjadi prioritas mendesak. Pemkab bersama DPRD Muba telah menyepakati kebijakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk menambah pendapatan pada APBD 2025 sebagai solusi sementara.

“Namun, untuk memastikan langkah ini sesuai regulasi, kami perlu konsultasi dengan Kemendagri,” ujarnya.

Menanggapi yang disampaikan tersebut, Kepala Subdirektorat Perencanaan Anggaran Wilayah I, Fernando H. Siagian, memberikan apresiasi atas komitmen Pj Bupati dan jajaran dalam menangani permasalahan keuangan ini. Ia juga memberikan saran konkret terkait kebijakan yang perlu diambil.

“Kami berharap diskusi ini membawa solusi terbaik, tidak hanya bagi Pemkab Muba, tetapi juga demi kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut,” tutur Fernando.

Lebih lanjut, Fernando menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muba diperbolehkan menyelesaikan kewajiban yang belum tuntas pada tahun 2024 untuk direalisasikan melalui APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini dapat dilakukan dengan mekanisme pengaturan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Kami memahami dinamika pengelolaan keuangan daerah yang memerlukan fleksibilitas dan penyesuaian. Oleh karena itu, Pemkab Muba dipersilakan menggunakan Perkada untuk memastikan kewajiban yang belum terselesaikan pada tahun ini dapat masuk dalam APBD 2025,” ujar Fernando.

Konsultasi ini mencerminkan komitmen Pemkab Muba dalam menjaga akuntabilitas dan tanggung jawab terhadap pihak-pihak terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Berita Terkait

Disdukcapil Muba Jemput Bola ke Desa Sungai Dua, Penuhi Kebutuhan Administrasi Kependudukan Masyarakat
Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Disdukcapil Muba Jemput Bola ke Desa Sungai Dua, Penuhi Kebutuhan Administrasi Kependudukan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Berita Terbaru

Foto : 2 pelaku diamankan

Kota Palembang

Pelaku Penembakan Briptu Hamdi Mengaku Gunakan Senpira Peninggalan Paman

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:12 WIB

Jakarta

Telkomsel Raih Delapan Marketing Excellence Awards 2026

Senin, 26 Okt 2026 - 21:42 WIB