Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Muba Turun Ke Lapangan Sampaikan Aspirasi

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUBA – Puluhan Pekerja yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Musi Banyuasin. Hari ini, Senin (14/10/2024) melakukan aksi unjuk rasa menyampaikan beberapa aspirasi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Muba.

Mewakili Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi menyambut puluhan masyarakat yang sedang berbaris di halaman kantor Bupati Kabupaten Muba saat sedang menyampaikan aspirasinya.

Selama berdialog, masyarakat berharap Pj Bupati Muba melalui Sekda Muba dapat memberikan keputusan terbaik terkait dengan beberapa tuntutan yang telah disampaikan.

“Kami ucapkan terima kasih kepada pak Sekda yang sudah menyambut dan secara langsung menanggapi keluhan kami pak. Tentunya kami mohon maaf jika ada kata-kata kami yang kurang berkenan saat menyampaikan tadi, kami hanya manusia biasa, dan hanya ingin berharap demi kebaikan bersama di Kabupaten Muba,” kata Koordinator Aksi Amriadi.

Adapun beberapa tuntutan yang kami harapkan agar segera ditindaklanjuti yaitu, melakukan tindak tegas terhadap perusahaan masih tidak menaati perda. Keberatan dengan UU Omnibus Law karena merampas hak-hak karyawan sebelum merasakan kesejahteraan contoh nya pesangon yang diberi hanya 50%. Meminta Disnaker menindak perusahaan yg memangkas karyawan secara sepihak dan tanpa pesangon.

Memprotes PKB sepihak dari perusahaan yang merugikan buruh. Perusahaan tidak memenuhi keinginan karyawan agar ada pemotongan iuran serikat pekerja padahal itu adalah keinginan pekerja mereka. Tidak adanya pelaporan PHK perusahaan ke Disnaker dan memprotes adanya money game dalam penerimaan karyawan perusahaan.

“Semoga beberapa tuntutan ini dapat dengan cepat di tindaklanjut oleh para pimpinan di Kabupaten Muba. Selanjutnya juga permintaan untuk Pj Bupati, untuk merekomendasikan UMK sebesar 15% kenaikan pada tahun ini yang sudah mandek 3 tahun dan menindak perusahaan yang melanggar aturan PHK sepihak dan pensiun,” tuturnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi menyampaikan, bahwa dirinya beserta pihak terkait lainnya sudah menindaklanjuti gejolak tersebut. Dirinya juga menyampaikan sikap dan kebijakan yang diambil pasti dengan seadil-adilnya, karena menurutnya permasalahan ini harus betul-betul diamati sehingga tidak merugikan sebelah pihak. Mengingatkan sesama karyawan agar selalu menegakan aturan dan UU.

“Saya sarankan teman-teman dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia Kabupaten Muba untuk membuat laporan tertulis agar tuntutan aksi dapat cepat di tindaklanjut. Kemudian memastikan semua serikat kerja yang ikut aksi hari ini tidak di sanksi karena aksi sudah sesuai dengan UU dan prosedur. Terkait dengan iuran keanggotaan serikat pekerja di cover oleh perusahaan. Setelah itu, akan membuat Red Notice kepada PT. Pinago karena sudah beberapa kali melanggar UU dan perda,” bebernya.

Selanjutnya untuk tuntutan yang lainnya, “Beri saya dan rekan-rekan waktu untuk menyelesaikan. Karena ini adalah birokrasi tidak serta merta langsung mengambil keputusan. Percayalah kami tidak akan berpihak, salah tetap salah dan benar tetap akan benar. Kami menyambut saudara sekalian ini sebagai wujud rasa kepedulian. Mari kita jaga kondusifitas wilayah Kabupaten Muba yang kita cintai ini, dan semoga gejolak ini segara terselesaikan dengan baik,” tandasnya.

Berita Terkait

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari
AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.
PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba
Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan
Pemkab Muba Buka Rekrutmen PT Wanapotensi Guna, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Polsek Babat Toman Bongkar Dua Lokasi Illegal Refinery di Musi Banyuasin
Disnakertrans Muba Terbitkan Anjuran Penyelesaian Perselisihan PHK PT Musi Banyuasin Indah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

29 Kandidat Melaju! Hasil Seleksi Berkas Rekrutmen PT DSSP Power Sumsel 2026 Resmi Diumumkan, Tes Wawancara Digelar Esok Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:12 WIB

AKBP Adik Listiyono : Tak Pandang Buluh Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Akan Diberi Sanksi Tegas.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:26 WIB

PT IFI Jadi Perusahaan Perdana Setor Retribusi TKA ke Kas Daerah Muba

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Tekan Pengangguran, Disnakertrans Muba Berhasil Serap 1.930 Tenaga Kerja Lokal hingga Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan Wilmar Group Buka Lapangan Kerja, Tujuh Putra Daerah Lolos Jadi Petugas Keamanan

Berita Terbaru

Sumsel

Pentingnya Pancasila dalam Diri Saya

Kamis, 20 Agu 2026 - 01:04 WIB

Sumsel

Belajar Menjadi Pribadi yang Berkarakter melalui Pancasila

Kamis, 20 Agu 2026 - 00:58 WIB